Dirjen Pemasyarakatan Dan Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Kelas II B Kutacane

1 day ago 4
Dirjen Pemasyarakatan Dan Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Kelas II B Kutacane Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol Mashudi, bersama komisi XIII DPR RI, didampingi Bupati Agara Salim Fakhry saat meninjau Lapas Kelas II B Kutacane, Selasa (11/3). Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Mashudi bersama anggota Komisi XIII DPR RI meninjau langsung Lapas Kelas II B Kutacane, Selasa (11/3).

Saat wawancara, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Mashudi didampingi Bupati Salim Fakhry dan pejabat penting lainnya menyampaikan bahwa Lapas Kelas II B Kutacane hanya mampu menampung 85 orang, namun saat ini penghuninya mencapai 362 orang, mencapai 300 persen.

Masih kata Mashudi, karena sudah over kapasitas, kamar Lapas Kelas II B Kutacane sudah tak mampu menampung para napi sehingga pihak lapas hanya mengandalkan tenda.

Bahkan, sebagian warga binaan sudah kita di pindahkan ke Kabupaten Aceh Tamiang, jika ada lapas di kabupaten lain kosong maka pelan-pelan akan digeser supaya kapasitas akan berkurang.

“Namun kita lihat umumnya di Aceh semua kapasitas tahanan full semua,” ujarnya.

Dirjen Pemasyarakatan Dan Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Kelas II B Kutacane

Dijelaskannya untuk kapasitas tahanan di Lapas Kelas II B Kutacane hampir 300 persen, begitu juga di Kabupaten Bireuen dan Kuala Simpang 200 persen, kecuali di Banda Aceh 150 persen.

“Ini salah satu penyebab timbulnya keresahan warga binaan,” jelasnya.

Mashudi mengaku akan bekerja lebih baik dan akan terus menyampaikan kepada bawahan seperti Kalapas dan Kakanwil harus peduli kepada warga binaan.

“Bahwa warga binaan itulah warga kita sendiri, bagimana kita memperlakukannya dengan baik, insyallah semuanya akan berjalan dengan baik, itu salah satunya yang sering kami sampaikan kepada jajaran,” katanya.

Disinggung perihal puluhan tahanan lapas yang kabur apakah ada kelalaian dari pihak lapas kelas II B Kutacane, dirinya mengaku tidak ada kelalaian petugas, dengan alasan lokasi lapas terlalu padat dan panas mengingat bulan puasa.

“Mudah-mudahan bagi tahanan yang masih melarikan diri untuk kembali ke Lapas Kelas II B Kutacane,” sebutnya. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Dirjen Pemasyarakatan Dan Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Kelas II B Kutacane

Dirjen Pemasyarakatan Dan Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Kelas II B Kutacane

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |