
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
LUBUKPAKAM (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Deliserdang, pada rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Deliserdang, Senin (7/7/25).
Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo,SS membacakan pidato Bupati dr.H.Asri Ludin Tambunan menyampaikan, Ranperda tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat selama tahun anggaran 2024.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Tantangan pembangunan Deliserdang ke depan akan semakin kompleks dan berat. Untuk itu, diperlukan kerja keras dan peran serta semua pihak agar program yang direncanakan melalui APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Lom Lom Suwondo pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Zakky Shahri SH, didampingi Wakil Ketua Agustiawan Saragih.
Pada kesempatan itu, Lom Lom juga menyampaikan bahwa Pemkab Deliserdang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara untuk laporan keuangan tahun 2024. Capaian ini menjadi yang ketujuh kali secara berturut-turut.
“InsyaAllah capaian ini bisa terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” tuturnya..
Ia juga menjelaskan, total pendapatan daerah pada TA 2024 ditargetkan senilai Rp4,84 triliun dan terealisasi sebesar Rp4,33 triliun atau 89,40 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp1,64 triliun dan terealisasi Rp1,16 triliun atau 71 persen.
Sementara itu, pendapatan transfer yang berasal dari pemerintah pusat dan antar daerah ditargetkan Rp3,19 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,16 triliun atau 98,87 persen.
Untuk belanja daerah, ditargetkan sebesar Rp4,98 triliun dan terealisasi Rp4,26 triliun atau 85,49 persen. Rinciannya, belanja operasional mencapai 84,26 persen dari total pagu, belanja modal 83,87 persen, dan belanja transfer 99,92 persen. Sementara belanja tidak terduga hanya terealisasi sebesar 5,57 persen.
“Pembiayaan anggaran bertujuan menutup defisit atau mengelola surplus anggaran,” paparnya.

Dijelaskannya, tahun 2024, penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun sebelumnya ditargetkan Rp163,09 miliar dan telah terealisasi 100 persen. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp18 miliar hanya terealisasi Rp5 miliar atau 27,78 persen, yang digunakan untuk penyertaan modal kepada BUMD.
Sedangkan Silpa tahun 2024 tercatat sebesar Rp223,17 miliar yang bersumber dari dana tambahan penghasilan guru, dana BOS, dana alokasi khusus, dana bagi hasil, dana alokasi umum yang penggunaannya telah ditentukan, serta Silpa dari RSUD dan puskesmas dalam bentuk BLUD.
Dijelaskan Lom Lom, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 tersebut telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sumut, berdasarkan Surat Nomor 44.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Deliserdang, H. Timur Tumanggor M.A.P, unsur Forkopimda, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Deliserdang. (rin)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.