
KOTAPINANG (Waspada): Seorang pria yang sehari-hari berprofesi sebagai guru mengaji di Kec. Silangkitang, Kab. Labusel, Oncop (bukan nama sebenarnya), 35, Senin (21/4), akhirnya diamankan personel Sat Reskrim Polres Labusel.
Pria ini dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap salah seorang muridnya, sebut saja Bunga, 19. Akibat perbuatan yang dilakukan sejak 2023 lalu itu, kini Bunga hamil yang diperkirakan sudah tiga bulan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Saat ini kami masih mendampingi korban untuk melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Labusel,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labusel, Ilham Daulay, SHI ketika dikonfirmasi, Selasa (22/4).
Ilham menceritakan, perbuatan cabul tersebut pertama kali dialami Bunga saat berusia 17 tahun. Bunga dicabuli di rumah pelaku yang juga dijadikan sebagai tempat belajar mengaji.
“Modusnya, pelaku memberikan ancaman dengan doktrin-doktrin agama, sehingga korban takut dan menurut saat dicabuli,” kata Ilham.
Selain di rumah tersebut lanjutnya, pelaku juga mencabuli korban di tempat berbeda, yakni di Kab. Labuhanbatu. Beberapa diantaranya kata dia, dilakukan di hotel.
“Tadi sudah dilakukan gelar perkara dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ilham.
Berdasarkan penelusuran KPAD Labusel kata dia, selain Bunga ada dua perempuan lain yang juga menjadi korban perbuatan bejat pelaku. Namun kata dia, dari dua perempuan itu, hanya satu yang sudah terkonfirmasi.
“Satu korban lainnya warga Kab. Labura, juga murid pengajiannya. Kami juga masih berupaya memverfikasi satu korban lainnya,” kata Ilham.
Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP ER.Ginting yang dikonfirmasi mengatakan, terduga pelaku sudah diamankan. Menurutnya, saat ini pria tersebut masih dalam pemeriksaan.
“Kita masih gelar perkara,” katanya singkat saat dikonfirmasi wartawan. (a23)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.