Amankan Aset Negara, PLN Dan BPN Aceh Percepat Penerbitan Sertifikat HGB Tapak Tower

5 hours ago 3
Aceh

22 April 202522 April 2025

Amankan Aset Negara, PLN Dan BPN Aceh Percepat Penerbitan Sertifikat HGB Tapak Tower

BANDA ACEH (Waspada): Gelar rapat pembahasan inventarisasi dan tingkatkan koordinasi dengan Kepala Kantor BPN Provinsi Aceh, melalui UPP SBU 1, PLN UIP SBU bersama BPN Provinsi Aceh lakukan langkah nyata dalam upaya percepatan penerbitan sertifikat HGB milik PLN di Banda Aceh, Rabu (16/4/2025).

Hadir langsung saat mengikut rapat pembahasan bersama di Kantor BPN Provinsi Aceh, Manager UPP SBU 1 Bondan Pakso Dandu yang diwakili oleh Assistant Manager Perizinan dan Umum PLN UPP SBU 1, Catur Budi Septiawan dan tim diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, M. Shafik Ananta Inuman, S.T., MUM. Hadir juga Evan Rahmaini, S.SiT., M.H, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantwil BPN Aceh, M. Dedi Novaldi, S.ST, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Pidie, Maimun, S.S.T., M.M, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kab. Pidie, Afzal Khalilullah Za, S.TP, Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Aceh Besar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Amankan Aset Negara, PLN Dan BPN Aceh Percepat Penerbitan Sertifikat HGB Tapak Tower

IKLAN

Catur mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil BPN Provinsi Aceh beserta jajaran yang selama ini telah mendukung kegiatan pensertifikatan mulai dari proses permohonan hingga terbitnya sertifikat yang dibutuhkan.

“Semoga dalam rangka penyelamatan aset milik Negara ini, PLN bersama BPN bisa terus berkolaborasi dan bersinergi,” ucapnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, M. Shafik Ananta Inuman, S.T., MUM, menyampaikan bahwa penyelamatan aset milik Negara ini sangat penting. “Pensertifikatan harus segera dilakukan. Lengkapi administrasi beserta lampirannya dan segera ajukan permohonan penerbitan sertifikatnya ke BPN,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, M. Shahik juga menegaskan agar proses pelaksanaan permohonan pendaftaran di setiap kantor BPN yang tersebar di wilayah Provinsi Aceh dilakukan percepatan pemrosesan untuk meminimalisir timbulnya komplain warga dan hal lain yang tidak diharapkan.

“Untuk permohonan HGB Tapak Tower milik PLN, saat permohonan pendaftaran semua berkas ganti rugi tapak tower yang telah dilaksanakan oleh tim PLN agar seluruhnya dilampirkan dan akan kami tindaklanjut segera. Semoga dapat terbit tepat waktu sesuai target yang ditentukan,” tegasnya.

Terpisah, General Manager PLN UIP SBU, Hening Kyat Pamungkas turut mengungkapkan apresiasinya atas Kolaborasi PLN bersama BPN Provinsi Aceh.

“Semoga seluruh permohonan sertifikat yang diajukan oleh PLN UIP SBU dapat segera diproses dan sertifikatnya dapat terbit tepat waktu sehingga PLN UIP SBU dapat segera melaksanakan serah terima proyek kepada PLN UIP3BS,” pungkasnya. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |