
SOSOPAN (Waspada): Ratusan masyarakat dari puluhan desa di Kecamatan Sosopan Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar aksi unjuk rasa menolak kemitraan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bukit Mas dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) untuk penanaman pohon eucalyptus seluas 2.573 hektare di lahan konsesi wilayah tersebut yang telah lama ditanami masyarakat.
Pantauan Waspada.id, Selasa (22/4) aksi ratusan masyarakat itu berlangsung di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Sibuhuan-Sosopan tepatnya di Desa Hutabaru Siundol dengan membentangkan spanduk bertuliskan penolakan perampasan lahan yang selama ini menjadi lahan mata pencaharian warga dari bertani atau berkebun.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Penanggung jawab aksi Ansor Harahap melalui koordinator aksi, Andrew Amanah menyampaikan, masyarakat telah lelah dan geram atas keberadaan Gapoktan Bukit Mas yang sama sekali tidak menghargai kesepakatan bersama penghentian segala aktivitas Gapoktan Bukit Mas dan PT TPL di wilayah tersebut.

Di mana, sebelumnya penghentian itu telah disepakati dan ditandatangani bersama pada 27 September 2024 antara Ketua Gapoktan Bukit Mas, Bachrul Ishak Hasibuan, Camat Sosopan, Maralohot Hasibuan, Danramil Sosopan, Kapten Inf. UP Simatupang, Kapolsek Sosopan, AKP Irmanto dan Kepala Desa, Hutabaru Siundol, Aek Bargot, Siundol Dolok, Siundol Julu, Siundol Jae, Aek Hayuara, Huta Bargot, Pagaranbira Julu, Pagaranbira Jae, Ulu Aer dan Kepala Desa Binanga Tolu serta para tokoh masyarakat yang ada di kecamatan itu.
“Kami sangat menyayangkan atas adanya aktivitas pengukuran lahan kembali oleh pihak Gapoktan dan PT TPL yang jelas telah melanggar kesepakatan sebelumnya,” ucap Andrew Amanah.
Atas kondisi itu masyarakat meminta kepada Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK untuk dapat memperhatikan dengan serius persoalan itu dan menindak tegas atau membubarkan Gapoktan Bukit Mas yang telah mencederai kesepakatan bersama itu.
“Pembubaran Gapoktan Bukit Mas harus dilakukan secepatnya, kalau tidak, bentrok pasti akan terjadi,” seru masyarakat.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto SIK yang menanggapi aspirasi masyarakat menyarankan agar semua pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi atas persoalan itu dan pihaknya siap mengawal hingga terjalin kesepakatan bersama.
Camat Sosopan Maralohot melalui Sekcam Gempur Hasibuan, berjanji dalam waktu dekat akan mengagendakan mediasi bersama pihak Gapoktan Bukit Mas dengan seluruh masyarakat agar persoalan itu segera terselesaikan. (CMS)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.