
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada): Sedikitnya 30 preman merusak dan merobohkan bangunan di areal Pondok Pesantren Dhinukum Zholtan Jl. Pendidikan Pasar 12, Desa Bandarklippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Tak hanya itu, sekelompok preman yang mengatasnamakan salah satu organisasi juga mengancam akan merubuhkan bangunan masjid jika keinginan mereka tidak dipenuhi oleh pihak Yayasan Pendidikan yang mengelola Pesantren Dhinukum Zholtan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Akibat tindakan premanisme tersebut, pihak yayasan diwakili Indri Syahfitri, 44, yang didampingi Ketua Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUISU) Amar Makruf Nahi Mungkar Ustadz Indra Suheri MA telah melaporkan aksi tindak pidana tersebut ke Polrestabes Medan dengan bukti surat laporan pengaduan No.STTLP/B/2339/VII/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, Jumat (11/7).
Kepada petugas SPKT Polrestabes Medan, Indri Syahfitri melaporkan, aksi premanisme pengrusakan dan perobohan bangunan milik Pesantren Dhinukum Zholtan terjadi Minggu (6/7) sekira pukul 09:00.
“Sedikitnya 30 orang preman datang ke lokasi bangunan pesantren langsung merusak dan merubuhkan bangunan untuk ruang santri. Tiang-tiang bangunan roboh seketika dan atap sengnya berserakan di tanah,” terang Indri Syahfitri.
Tak hanya itu, tambah Indri, sekelompok preman tersebut juga merobohkan bangunan pagar tembok di sekeliling areal pondok pesantren seluas 1 hektar tersebut.
Pimpinan Pondok Pesantren Miswanto Syahputra Barus menyebutkan, pihak Yayasan Pendidikan membeli lahan seluas 1 hektar sesuai dengan surat jual beli dan telah dibuat surat akte notarisnya.
“Tiba-tiba saja ada sekelompok orang yang mengklaim lahan ini adalah milik mereka dan meminta uang ganti rugi Rp 200 juta,” ujar Miswanto, Sabtu (12/7).
Dijelaskan Miswanto, karena permintaannyatidak dikabulkan, mereka melakukan pengrusakan dan perobohan bangunan madrasah.
“Bahkan, jika keinginan mereka tak dikabulkan, mereka mengancam akan merusak bangunan masjid,” tambah Miswanto.
Dia berharap kasus tindak pidana ini diusut tuntas oleh pihak Polrestabes Medan demi kelancaran proses belajar dan mengajar murid-murid yang belajar di Taman Kanak-kanak, SD, SMP dan SMA Pondok Pesantren Dhinukum Zholtan.
Turun Ke Lokasi
Sementara itu, Ketua FUISU Amar Makruf Nahi Mungkar Ustadz Indra Suheri menyebutkan, begitu mendengar Pondok Pesantren Dhinukum Zholtan dan simbol-simbol Islam diganggu dan dirusak oleh sekelompok preman, laskar FUISU Amar Makruf Nahi Mungkar langsung turun ke lokasi untuk menjaga pesantren tersebut.
“Meski mereka sempat merobohkan bangunan untuk ruang santri dan pagar pesantren namun FUISU Amanar langsung mencegah aksi perusakan bangunan masjid,” ujar Ustadz Indra Suheri.
Dijelaskan Ustadz Indra Suheri, para preman akan berhadapan dengan laskar-laskar FUISU Amanar sekaligus menjaga simbol-simbol Agama Islam.
Aparat penegak hukum tidak boleh kalah dengan preman dan harus memberantas aksi-aksi premanisme yang berlabelkan organisasi, apalagi yayasan pendidikan yang mengelola Pondok Pesantren Dhinukum Zholtan telah memiliki legalitas yang sah di institusi kementerian.
“Tindakan perusakan dan perobohan bangunan pondok pesantren ini merupakan aksi tindak pidana dan telah dilaporkan ke Polrestabes Medan. Saya yakin, polisi akan bersikap profesional dan komit memberantas aksi-aksi premanisme yang bertamengkan organisasi tertentu,” tegas Ustadz Indra seraya menyebutkan pihaknya diminta untuk memberikan advokasi dan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga selesai.(m27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.