Disbudpar Samosir Pastikan Pemborong Wajib Perbaiki Kerusakan

4 hours ago 5
Sumut

10 November 202510 November 2025

Disbudpar Samosir Pastikan Pemborong Wajib Perbaiki Kerusakan Kepala Dinas Disbudpar Samosir Tetti Naibaho.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SAMOSIR (Waspada.id): Kepala Dinas Pariwisata Samosir Tetti Naibaho, menyampaikan apresiasi terhadap tuntutan Dewan Pimpinan Pusat Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pejuang Batak Bersatu (DPP SAPMA PJBB) menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Samosir beberapa waktu yang lalu.

Tetti Naibaho mengatakan bahwa hak setiap warga negara menyampaikan aspirasi ataupun tanggapan terutama terkait pembangunan oleh pemerintah. Dan pihaknya dengan terbuka menerima kritik dan saran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Terkait tuntutan dugaan penyimpangan proyek pembangunan fasilitas rekreasi penunjang kegiatan wisata di DTW Pantai Pallombuan, Kec. Palipi, yang disebut telah mengalami kerusakan dan dikaitkan dengan dugaan korupsi, Tetti Naibaho menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada 4 pemborong yang mengerjakan proyek tersebut, yakni CV. Pegeheysa, CV. Nagoya Jaya, CV Dipekta Bangun Persada dan CV. Istana Putra Deli.

“Dinas telah dua kali mengirimkan surat resmi kepada pihak pemborong untuk melakukan perbaikan atas kerusakan yang ditemukan di lapangan. Surat pertama tertanggal 1 Agustus 2025 dan surat kedua tertanggal 8 September 2025. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan serta bentuk tanggung jawab Dinas dalam memastikan mutu pekerjaan,” kata Tetti

Lebih lanjut Tetti menjelaskan bahwa proyek masih dalam masa pemeliharaan. Pekerjaan pembangunan fasilitas rekreasi penunjang kegiatan wisata di DTW Pantai Pallombuan masih berada dalam masa jaminan pemeliharaan (retensi) sebagaimana ketentuan dalam kontrak kerja. Oleh karena itu, tanggung jawab atas perbaikan kerusakan masih menjadi kewajiban pihak pelaksana (pemborong).

“Kita masih menunggu penyelesaian perbaikan sesuai hasil pemeriksaan lapangan. Pembayaran retensi baru dapat dilakukan setelah seluruh pekerjaan dinyatakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan telah diperbaiki sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Terkait Komitmen transparansi dan akuntabilitas, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir menegaskan komitmennya untuk menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan hukum. Setiap laporan atau temuan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku. (id53)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |