MEDAN (Waspada.id): Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan mengaku telah mengantongi data sejumlah bandar narkoba yang beroperasi di kawasan Belawan. Data tersebut akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait situasi keamanan di wilayah Belawan yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Sumatera Utara, Kamis (5/3).
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Henry Dumanter Tampubolon, serta anggota DPRD Sumut Hefriansyah, M. Yusuf, Megawati Zebua, dan Landen Marbun. Turut hadir perwakilan Kodim 0201/Medan, BNNP Sumatera Utara, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat terkait.
“Kami sudah memiliki data nama-nama bandar narkoba di Belawan. Semua laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dan para bandar akan kami tangkap sesuai data yang ada,” ujar Rosef yang baru sekitar dua bulan menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan.
Ia menjelaskan, sejak menjabat pihaknya memfokuskan penanganan pada sejumlah persoalan keamanan di wilayah tersebut, mulai dari peredaran narkoba, kejahatan jalanan, tawuran, perjudian, hingga sabung ayam yang melibatkan anak-anak.
Menurut Rosef, berdasarkan data kepolisian, angka kejahatan di wilayah Belawan mengalami penurunan pada periode Januari hingga Maret 2026. Meski demikian, pengungkapan kasus narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan bandar, masih terus dilakukan.
Ia juga mengungkapkan bahwa wilayah Belawan memiliki 10 titik rawan tawuran, sementara di Medan Labuhan terdapat tiga titik konflik, sehingga total terdapat 13 lokasi yang menjadi perhatian aparat.
“Kami sudah menangkap 14 pelaku tawuran dari tiga kejadian pada awal tahun ini. Penindakan terhadap jaringan narkoba juga akan terus kami lanjutkan,” katanya.
Rosef menambahkan, Polres Pelabuhan Belawan mendapat dukungan penuh dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan akan meningkatkan patroli keamanan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Langkah Tegas
Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Belawan. Ia menilai penindakan harus menyasar hingga ke jaringan bandar agar peredaran narkoba benar-benar dapat ditekan.
Menurut Ihwan, berbagai persoalan kriminalitas yang terjadi di Belawan, seperti tawuran, begal, jambret, hingga pencurian kabel, diduga memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak cukup hanya menindak pengguna atau pengedar kecil, tetapi para bandar harus berani ditangkap agar efek jera tercipta,” tegasnya.
Ia juga menyoroti praktik prostitusi yang disebut telah berlangsung sekitar satu dekade di wilayah Belawan dan dinilai membutuhkan pengawasan serta penertiban yang lebih serius.
Sementara itu, perwakilan Kodim 0201/Medan, Mayor Abdul Halim Pasaribu, menyatakan pihaknya siap mendukung langkah Polri melalui koordinasi di tingkat kecamatan, khususnya dalam upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Charles P. Sinaga, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di jalanan, tetapi juga di lokasi yang menyediakan tempat penggunaan sabu atau Tempat Penggunaan Sabu (TPS).
Ia mengatakan meskipun sejumlah lokasi telah digerebek, praktik tersebut kerap kembali muncul di beberapa titik seperti Sei Mencirim dan Jermal.
Dalam rapat tersebut, tokoh agama dan tokoh masyarakat Belawan juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap para bandar narkoba yang selama ini diduga menjadi pemicu berbagai tindak kriminal di wilayah tersebut.
Beberapa nama bandar yang disebut dalam forum itu antara lain Sugeng, Edi Kantin, Ayu, Ilyas, dan Iwan Gondrong yang diduga turut mendanai aksi tawuran serta membangun fasilitas masyarakat untuk menutupi aktivitas ilegalnya.
Sebagai tindak lanjut dari RDP tersebut, DPRD Sumut bersama aparat penegak hukum dan unsur masyarakat menyepakati sejumlah rekomendasi strategis guna memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan penanganan kriminalitas di Belawan.
Rekomendasi tersebut meliputi pelaksanaan razia besar-besaran terhadap peredaran narkoba, peningkatan patroli rutin di wilayah Belawan, serta penyegaran aparat penegak hukum guna memperkuat pengawasan dan penindakan.
Forum juga merekomendasikan penindakan tegas terhadap para bandar narkoba, penertiban lokasi perjudian, serta peningkatan koordinasi antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan BNN.
Pembentukan Tim Terpadu
Selain itu, diusulkan pembentukan Tim Terpadu Pemberantasan Kejahatan di Belawan yang melibatkan berbagai unsur dengan koordinasi pemerintah daerah, termasuk peningkatan patroli laut untuk mencegah masuknya narkoba melalui jalur perairan.
Ihwan Ritonga mengungkapkan bahwa Wali Kota Medan Rico Waas telah menyatakan kesediaannya untuk memimpin pembentukan tim pemberantasan sarang narkoba di Belawan.
“Terkait anggaran operasional tim tersebut nantinya akan ada mekanisme permohonan anggaran yang akan dikoordinasikan oleh Pemerintah Kota Medan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa permasalahan narkoba harus menjadi perhatian bersama karena sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya seperti tawuran dan begal yang kerap terjadi di wilayah Belawan. (id155)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

















































