Tersangka inisial SA, 39, warga Aceh dan barang bukti 2 Kg lebih sabu yang diamankan di KNIA.Waspada.id/Bagus
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
DELISERDANG (Waspada.id): Seorang calon penumpang pesawat berinisial SA di Kualanamu Internasional Airport (KNIA) diamankan petugas dalam kasus penyelundupan narkotika diduga jenis sabu. Modus pelaku SA, 39, warga Aceh barang terlarang itu dilakban di badannya.
Informasi dihimpun Waspada.id, Minggu (19/4/2026). Kasus ini diamankan petugas pengamanan bandara, Sabtu (18/4/2026) malam.
Hasil penggeledahan badan, ditemukan 4 bungkusan plastik berisi serbuk putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu seberat 2.063 gram.

Sebelumnya SA yang merupakan calon penumpang pesawat tujuan Bandara Haluoleo (KDI) di Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, dan akan transit di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, menjalani pemeriksaan area Sekuriti Chek Point (SCP) lantai II terminal Bandara.
Petugas pemeriksaan body screening pada tubuhnya, mencurigai adanya benda di balik pakaian calon penumpang.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, SA bersama barang bukti lainnya, dibawa petugas ke BNNK Deliserdang.
Kepala BNNK Deliserdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus itu. (id101)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































