BNNK Langsa Gelar Bimtek P4GN, Cegah Peredaran Narkoba

19 hours ago 7
Aceh

BNNK Langsa Gelar Bimtek P4GN, Cegah Peredaran Narkoba Bimbingan Teknis (Bimtek) P4GN oleh BNN Kota Langsa, di Aula Lantai II SMKN 2 Langsa, Selasa (15/7).Waspada/Munawar

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LANGSA (Waspada): Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Lantai II SMKN 2 Langsa, Selasa (15/7).

Bimtek diikuti 30 peserta dari berbagai instansi pemerintah, aparatur gampong, komunitas masyarakat, pelajar, dan penggiat anti-narkoba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Dr. H. Muhammad Dahlan, SH, MH, mengatakan bimtek ini merupakan langkah strategis untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.

“Semoga melalui kegiatan ini dapat lahir penggiat-penggiat P4GN yang memiliki pemahaman dan komitmen kuat untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” harapnya.

Dahlan juga berharap terjalin sinergi antara BNN dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan bersih dari narkoba. “Kita harapkan, dengan kegiatan ini mampu menciptakan ekosistem yang kondusif dalam upaya pemberantasan narkoba dan memperkuat peran serta aktif masyarakat dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Bimtek menghadirkan berbagai narasumber, antara lain Asisten I Pemko Langsa Suriyatno yang memaparkan sinergitas Pemko Langsa dalam P4GN, Kajari Langsa Efrianto tentang aspek hukum P4GN, Humas Pengadilan Negeri Langsa Iman Harrio Putmana tentang pendidikan hukum terkait penyalahgunaan narkotika, dan dr. Donny Mulizar tentang pengetahuan dasar adiksi.

Kegiatan bimtek yang dipandu Katim Dayamas BNN Kota Langsa, Cut Maria, S.Sos, ini berlangsung dua hari, 15-16 Juli, dan diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Katim Humas BNN Kota Langsa Islamsyah MTA menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran masyarakat dalam melawan narkoba. (b24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |