
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MADINA (Waspada): Maraknya pemberitaan terkait adanya kekeringan saluran irigasi yang berdampak pada lahan pertanian warga, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) langsung merespon dengan cepat dan tanggap.
Kejari Madina yang diwakili Kasi Intel Jupri Wandy Banjarnahor, SH, MH bersama tim didampingi kepala desa melakukan pemantauan langsung saluran irigasi di Desa Sayur Maincat, Kecamatan Hutabargot, Rabu, (09/07).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kasi Intel mengatakan jika giat ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat Kejaksaan terhadap keluhan masyarakat, sekaligus wujud dukungan Kejari Madina terhadap program Asta Cita Presiden dalam hal ketahanan pangan serta pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap permasalahan yang berdampak pada kesejahteraan publik.

Diungkapkan, hasil pemantauan langsung di lapangan, diketahui bahwa keringnya saluran irigasi disebabkan oleh kerusakan saluran air serta penumpukan lumpur sedimen yang menyumbat jalur aliran air ke area persawahan.
“Permasalahan ini perlu segera ditangani secara cepat dan tepat dengan melibatkan seluruh stakeholder baik masyarakat maupun OPD terkait, karena apabila dibiarkan maka akan berdampak pada tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Naga Juang, Kecamatan Hutabargot, dan Kecamatan Panyabungan Utara. Memang benar banyak sawah kering, masyarakat tidak bisa menanam padi karena air tidak ada, apabila kondisi ini berkelanjutan maka dipastikan akan terjadi gagal panen,” terangnya.
Dijelaskannya, apabila terjadi gagal panen maka berakibat pada kekurangan gabah atau beras yang ujung-ujungnya meningkatkan harga pangan, hal ini perlu diperhatikan karena merugikan masyarakat. Jupri juga mengatakan telah melakukan koordinasi dengan OPD mengambil langkah secepatnya.
“Kita sudah kordinasi dengan BWS untuk segera mengangkat material yang menyumbat saluran irigasi, ini diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas para petani di wilayah terdampak,” katanya. (cah)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.