
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PANYABUNGAN (Waspada.id): Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Sininjon, Desa Ranto Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, dilaporkan masih terus beroperasi.
Informasi ini disampaikan oleh warga Sulang Aling kepada sejumlah wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (20/09).
Warga yang enggan disebutkan namanya itu menyebut inisial AM sebagai pengawas lapangan. Ia juga menuding adanya keterkaitan oknum Camat Muara Batang Gadis dengan aktivitas PETI tersebut.
“Orang itu sudah lebih tiga bulan ini terus beroperasi dan hasilnya kita tidak tau, karena orang itu mencucinya di dalam Kem Sihingga (kamp sehingga-red) karyawan yg kerja pun tidak tau hasilnya,” ungkap warga tersebut.

Lebih lanjut, warga tersebut juga menyebut bahwa para pekerja di lokasi PETI tersebut merasa dieksploitasi karena gaji yang diterima tidak sesuai dengan pendapatan yang dihasilkan.
Menanggapi informasi tersebut, Camat Muara Batang Gadis, Zulhidayat, S.Sos, saat dikonfirmasi wartawan pada hari yang sama, menyatakan bahwa kabar yang ia dengar aktivitas PETI tersebut sudah tidak ada lagi.
“Kabar 2 hari yang lalu di Kilometer 16 yang beroperasi. Kemungkinan Senin atau Selasa mendatang, kami akan ke KM 16 mencari kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat,” ujar Camat Zulhidayat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai aktivitas PETI yang diduga masih beroperasi di wilayah Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) tersebut.(id100)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.