Ukuran Font
Kecil Besar
14px
ONAN GANJANG (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menyatakan masa tanggap darurat bencana akan segera berakhir dan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan status transisi darurat ke pemulihan bencana banjir dan longsor.
Hal tersebut dibahas dalam rapat yang digelar bersamaan dengan kunjungan kerja Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH saat meninjau pembangunan jembatan bailey penghubung Desa Sampetua dan Desa Batu Nagodang Siatas, Kecamatan Onan Ganjang, Rabu (31/12).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati di lokasi pembangunan membahas evaluasi pelaksanaan masa tanggap darurat, kondisi terkini di lapangan, serta langkah-langkah strategis untuk masa transisi ke pemulihan bencana.
Bupati menyampaikan, “Berakhirnya masa tanggap darurat tidak berarti berakhirnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat terdampak. Sebaliknya, masa transisi darurat ke pemulihan bencana menjadi tahapan penting untuk mempercepat pemulihan infrastruktur, pelayanan publik, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.”

Ia juga mengucapkan apresiasi, “Terima kasih kepada para pekerja serta jajaran Dinas PUPR Kabupaten yang telah bekerja maksimal dan tanpa mengenal lelah dalam percepatan pembangunan jembatan bailey sebagai akses vital bagi masyarakat.”
Selain itu, Bupati menginstruksikan, “Seluruh dinas terkait agar segera menyusun dan mengajukan proposal kepada pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan jembatan permanen, sehingga konektivitas antar wilayah dapat segera pulih secara berkelanjutan dan lebih aman bagi masyarakat.”

Turut mengikuti kunjungan kerja adalah Sekda Chiristison R. Marbun, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Eliapzan Sihotang, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Ekonomi dan Pembangunan Parman Lumban Gaol, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar Purba, Plt. Inspektur Lukman Pasaribu, Kalak BPBD Bernad Simamora, Kadis Kominfo Adrianus Mahulae, Kadis Kesehatan Alexander Gultom, Kadis Perizinan Sabar Lampos, Kadis PUPR Reinward Marpaung, Camat Onan Ganjang, Kepala Desa Batunagodang Siatas, serta pihak terkait lainnya. [***]
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































