
TAPTENG (Waspada) :Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap 2 orang tersangka pengedar narkotika jenis Sabu di Jalan Prof. Mr. Dr. M. Hazairin, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Senin (10/03) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kedua tersangka yang ditangkap inisial RP, 31, dan RM, 22, warga Sarudik Kabupaten Tapteng.
Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (13/3).
AKP Gunawan menjelaskan, dari kedua tersangka itu petugas berhasil menyita barang bukti paket Sabu seberat 2 gram, 1 unit Handphone Android dan 1 bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpannya.
Sedangkan kronologis penangkapan dilakukan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi Sabu di lokasi tersebut, dan setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal pun langsung bergerak dan berhasil meringkus kedua tersangka beserta barang bukti.
“Saat di interogasi, kedua tersangka pelaku mengaku telah mengedarkan paket sabu selama dua bulan terakhir dan mendapatkan paket tersebut dari seseorang panggilan Pak Jeng melalui komunikasi WhatsApp, meskipun nomor tersebut sudah dihapus oleh para tersangka, ” jelas AKP Gunawan Sinurat.
Ia mengatakan sudah dilakukan upaya mengembangkan kasus tersebut dengan mencari keberadaan Pak Jeng di Kecamatan Sarudik, namun belum berhasil ditemukan. Penggeledahan juga dilakukan di rumah kedua tersangka dengan didampingi kepala lingkungan setempat, tetapi tidak ditemukan barang bukti tambahan.
“Saat ini kedua tersangka diamankan di Polres Tapanuli Tengah, serta pemeriksaan barang bukti di Labfor Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika serta pemasok Pak Jeng sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(chp)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.