
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada): Meski surat Administrasi Hukum Umum (AHU) Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) sudah diblokir Dirjen AHU Kementerian Hukum RI, namun Hana Nelsri Kaban (HNK) tetap melakukan penggembokan terhadap beberapa ruangan di Universitas Darma Agung (UDA). Tindakan tidak terpuji itu dilakukan Hana agar para dosen dan pegawai YPDA di bawah pimpinan Partahi Siregar tidak dapat melakukan aktifitasnya.
Hal itu terbukti Senin pagi (7/7), ketika puluhan dosen dan pegawai akan memasuki ruangan di fakultas masing-masing, ruangan dosen terkunci khususnya ruang Dekan digembok. Bukan itu saja, ruang kerja Rektor UDA dan ruangan para wakil rektor juga terlihat digembok,
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kondisi ini membuat para dosen dan pegawai yang hadir tidak dapat memasuki ruangan, pada hal puluhan dosen dan pegawai datang untuk mengajar dan bekerja.
“Itu tindakan tidak terpuji, fungsionaris (dekan) dan pegawai mau bekerja dihalangi mereka dengan menggembok pintu ruangan,” kata Rektor UDA Dr. Lilis S Gultom.
Lilis yang dikukuhkan sebagai Rektor oleh Ketua YPAD Partahi Siregar atas usulan senat itu menambahkan, YPDA pimpinan HNK seharusnya tidak boleh melakukan tindakan apa pun di UDA mengingat AHU mereka sudah diblokir oleh Dirjen AHU kementerian Hukum.
Lagi pula sebutnya, kebijakan yang dilakukan oleh Hana sama sekali tidak membangun UDA agar lebih baik bahkan menurutnya malah memperburuk kualitas pendidikan di UDA karena banyak dosen dan pegawai tidak bisa melaksanakan tugasnya setelah Hana memproklamirkan dirinya sebagai ketua YPDA.
Ia berharap L2Dikti segera mengeluarkan surat perlindungan untuk UDA dan harapkan juga Irjen pendidikan tinggi untuk segera menuntaskan dualisme di UDA.
“Setelah AHU versi mereka diblokir maka kita kembali ke akta 12 thn 2022, bahwa Ketua YPDA adalah Bapak Partahi Siregar hingga tahun 2027,” katanya.
Sementara itu salah seorang ahli waris DR. TD. Pardede yakni Dr. Gomgom Siregar mempertanyakan kenapa dirinya dilarang masuk ke kampus UDA. “Saya ahli waris, tapi saya pun dilarang masuk ke kampus ini. Tanah ini, tanah ompung saya,” kata Gomgom yang juga adalah Direktur Pasca Sarjana di UDA itu.
Tampak dalam rombongan Wakil Rektor 1 Besti Rohana Simbolon, Wakil Rektor 2 Jonner Lumbangaol, Wakil Rektor 3 Zulkarnaen Nasution, Dekan Fakultas Hukum Muhammad Taufiqurahman, Dekan FKIP Rosma Nababan, Dekan Fakultas Pertanian Nelly Sinaga, Dekan Fakultas FIK Hetty Pakpahan, Dekan Fakultas Ekonomi Sabar Simatupang dan sejumlah dosen dan pegawai. (h01/rel)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.