Abaikan Instruksi Kadisdik Aceh, SMAN 1 Labuhanhaji Barat Gelar Perpisahan Siswa

7 hours ago 1

TAPAKTUAN (Waspada) : SMAN 1 Labuhanhaji Barat, Aceh Selatan dilaporkan tetap menggelar acara seremonial perpisahan dengan siswa kelas XII tahun pelajaran 2024/2025, kendati kegiatan tersebut jelas-jelas telah dilarang oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh. Hanya saja, untuk menghindari sorotan publik, kegiatan acara tak digelar di gedung sekolah melainkan dipindahkan ke rumah ketua komite sekolah.

Salah seorang wali siswa yang dihubungi Waspada di Labuhanhaji Barat, Selasa (22/4) mengungkapkan, meskipun acara tersebut tak lagi disebut wisuda melainkan dirubah penyebutannya dengan kegiatan seremonial perpisahan siswa, tetap saja kegiatan itu membebani orang tua/wali ditengah kondisi kesulitan ekonomi saat ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Abaikan Instruksi Kadisdik Aceh, SMAN 1 Labuhanhaji Barat Gelar Perpisahan Siswa

IKLAN

“Untuk menyukseskan acara itu, para siswa tetap dibebankan dengan pengutipan dana, untuk siswa yang tidak merayakan kelulusan atau diluar kelas XII dibebankan Rp15 ribu/siswa. Sedangkan siswa kelas XII informasinya lebih besar, jika merujuk tahun lalu mencapai Rp150 ribu/siswa,” ungkap wali murid tersebut.

Menurutnya, apapun dalih yang dijadikan dasar oleh pihak SMAN 1 Labuhanhaji Barat tetap saja membebani orang tua siswa khususnya orang tua yang kurang mampu secara ekonomi. Terlebih kondisi saat ini harga-harga barang kebutuhan pokok terus naik melambung tinggi, sementara lapangan pekerjaan sempit dan terbatas.

“Sebenarnya selama ini banyak wali murid yang mengeluh atas kebijakan pengutipan dana dengan dalih sudah kesepakatan komite sekolah di SMAN 1 Labuhanhaji Barat tersebut. Makanya, dikesempatan ini kami meminta kepada Kadisdik Aceh melalui Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan untuk menegur dan mengevaluasi Kasek SMAN 1 Labuhanhaji Barat,” pintanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMAN 1 Labuhanhaji Barat, Zulkifli membenarkan anak didiknya para siswa kelas XII telah menggelar acara seremonial perpisahan dengan dewan guru.

Namun dia berdalih bahwa, kegiatan tersebut bukan digelar oleh pihak sekolah SMAN 1 Labuhanhaji Barat melainkan murni sepenuhnya digelar oleh pihak komite sekolah. Lokasi acara juga digelar diluar gedung sekolah yaitu dikediaman pribadi ketua komite sekolah.

“Sebelumnya memang ada wacana akan digelar wisuda siswa seperti tahun-tahun sebelumnya, namun dalam rapat dengan komite sekolah saya menyampaikan bahwa adanya surat larangan acara wisuda dari Kadisdik Aceh. Namun pihak komite berdasarkan hasil keputusan rapat meminta mengambil alih acara seremonial tersebut. Jadi, kegiatan itu murni digelar pihak komite sekolah,” tegasnya.

Saat ditanya terkait pengutipan dana yang memberatkan orang tua siswa ditengah kondisi kesulitan ekonomi sekarang ini?, Zulkifli juga mengaku tidak mengetahuinya, karena terkait segala kebutuhan biaya diputuskan langsung dalam rapat internal komite sekolah tanpa melibatkan lagi pihak sekolah.

Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Aceh di Aceh Selatan, Annadwi yang dihubungi via sambungan telepon, dengan tegas mengatakan pihaknya telah menyampaikan larangan kepada seluruh satuan pendidikan dijajarannya agar tak menggelar acara wisuda ataupun kegiatan seremonial perpisahan yang memberatkan orang tua siswa. Hal itu menindaklanjuti surat Kadisdik Aceh Nomor : 400.14.4.3/183 tanggal 17 April 2025 perihal larangan pelaksanaan kegiatan wisuda di satuan pendidikan.

“Saya pastikan bahwa larangan ini sudah saya sampaikan kepada para Kasek SMA/SMK dibawah jajaran kami. Tentu jika ada yang mengabaikan atau tak mengindahkannya akan ada konsekuensi yang akan diberikan oleh pimpinan di Dinas Pendidikan Provinsi Aceh,” tegasnya.

Dalam suratnya tersebut, Kadisdik Aceh menyebutkan bahwa dalam rangka mendukung program pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan membantu mengurangi beban orang tua dalam rangka menyekolahkan anaknya ke jenjang lebih lanjut, Kadisdik Aceh meminta Kacabdin agar memastikan satuan pendidikan tidak menjadikan kegiatan wisuda atau seremonial sebagai kegiatan bersifat wajib yang membani perekonomian orang tua/wali siswa.

Selain itu, Kadisdik Aceh juga menginstruksikan Kacabdin agar memastikan setiap kegiatan di satuan pendidikan melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali peserta didik. Untuk memastikan berjalannya larangan dimaksud, Kadisdik Aceh meminta Kacabdin bersama pengawas pembina untuk melakukan pemantauan di satuan pendidikan masing-masing.

Sementara itu, Koordinator Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI), Ali Zamzami mengaku telah menerima banyak keluhan dari wali murid, terkait kegiatan wisuda siswa yang kini berubah wujud berbentuk seremonial perpisahan siswa yang justru membebankan biaya kepada siswa. Oleh sebab itu, Ali Zamzami meminta Kadisdik Aceh segera mengevaluasi kepala sekolah yang tetap melaksanakan kegiatan serimonial perpisahan siswa itu dengan dalih apapun, baik dilaksanakan disekolah maupun luar sekolah, terkhusus sekolah SMA/SMK yang ada dalam wilayah Aceh Selatan.

“Terhadap sekolah yang tetap melaksanakannya, tentu dapat dikategorikan telah mengangkangi atau mengabaikan surat perintah Kadisdik Aceh, semestinya kepala sekolah harus loyal dan patuh terhadap perintah pimpinannya,” sesalnya.

Lebih lanjut Ali Zamzami juga menjelaskan secara aspek efisiensi kegiatan seremonial itu dapat dinilai sebagai pemborosan anggaran yang tidak terlalu penting, terutama jika biaya tersebut dibebankan kepada wali murid yang memiliki keterbatasan anggaran (kurang mampu) yang saat ini sedang mempersiapan buah hatinya melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

“Jika acara ceremonial tersebut bersumber dari sekolah maka itu lebih baik digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih penting, seperti perbaikan fasilitas sekolah atau peningkatan kualitas pendidikan. Tapi kalau di kutip dari siswa tentu sangat membebani orang tua ditengah kondisi kesulitan ekonomi,” ujarnya seraya mendesak pihak sekolah agar lebih transparan mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOS ke publik. (chm)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |