BPJS Ketenagakerjaan Dan BGN Sepakat Lindungi Pekerja Di Ekosistem MBG

3 hours ago 1

P. SIDIMPUAN (Waspada) : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Pemenuhan Gizi Nasional atau yang sering dikenal Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kesepakatan untuk melindungi pekerja di Ekosistem MBG dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) merupakan langkah nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Christian Natanael Sianturi, Selasa (22/4/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BPJS Ketenagakerjaan Dan BGN Sepakat Lindungi Pekerja Di Ekosistem MBG

IKLAN

Dijelaskan, Nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BGN dalam melindungi  pekerja di ekosistem MBG secara resmi ditandatangani Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, di Plaza BPJamsostek Jakarta, Senin, (21/4/2025).

Program MBG yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemenuhan gizi bagi generasi penerus bangsa, ujar Christian Natanael, digadang-gadang mampu menyerap jutaan tenaga kerja di seluruh wilayah Indonesia.

“Kita tahu bersama bahwa setiap pekerja berhak mendapat perlindungan Jamsostek dari pemerintah mrlalui BPJS Ketenagakerjaan, tak terkecuali pekerja di lingkungan ekositem Badan Gizi Nasional,” tuturnya.

BPJS Ketenagakerjaan Dan BGN Sepakat Lindungi Pekerja Di Ekosistem MBGKepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana (6 kanan) dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo (kiri) foto bersama usai tandatngani Nota Kesepahaman, di Plaza BPJamsostek Jakarta, Senin, (21/4/2025). Waspada/ist

Usai penandatanganan Nota Kesepahaman, paparnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi Badan Gizi Nasional yang telah menyatakan kesiapannya dalam memberikan layanan dan perlindungan yang maksimal kepada seluruh pekerja.

“Kami mengapresiasi Pak Dadan Hindrayana dan tim di Badan Gizi Nasional atas inisiatif hari ini, dan ini kita sama-sama mensukseskan program yang sangat baik, program strategis dan kami tentu saja siap mendukung program ini,” ujar Anggoro.

Anggoro meengaskan bahwa langkah dan komitmen untuk melindungi setiap pekerja di ekosistem MBG sejalan dengan perintah Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres 8/2025, yakni pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

“Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik karena banyak sekali pekerjaan yang terlibat di SPPG dan semua pekerja itu wajib dilindungi oleh negara. Wujud negara hadir adalah mereka terlindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana,  menyebut bahwa saat ini sudah terdapat 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan total pekerja mencapai lebih dari 50 ribu. Sesuai roadmap BGN jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah hingga 1,2 juta pekerja.

“Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi kami membayar preminya untuk mereka, Sehingga semua yang terlibat di dalam program makan bergizi, secara sosial terlindungi. Tadi Pak Dirut mengatakan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’. jadi ini kan kerja keras yang luar biasa, menyiapkan makanan untuk penerima manfaat, anak-anak masa depan kita, tetapi mereka tidak boleh cemas ketika bekerja keras,” ujar Dadan

Tak hanya pekerja yang terlibat di SPPG, ujar Dadan, ke depan sasaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus diperluas hingga menjangkau para pekerja yang ada di dalam rantai pasok program tersebut.

“Ke depan perlu dilakukan kolaborasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasok ekosistem Badan Gizi Nasional, termasuk petani, peternak, dan pihak-pihak terkait lainnya,” terang Anggoro.

Anggoro yakin sinergi ini mampu mempercepat tercapainya universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pasalnya saat ini dari 104,9 juta pekerja yang eligible menjadi peserta, masih terdapat sekitar 61 persen yang belum mendapatkan perlindungan, yang didominasi oleh pekerja rentan.

“Melalui momentum ini, kami menyatakan siap untuk berkolaborasi dengan seluruh Kementerian Lembaga, dan juga pemerintah daerah dalam menjalankan Inpres 8 tahun 2025 guna menekan angka kemiskinan ekstrem dengan mewujudkan pekerja indonesia yang sejahtera,” jelas Anggoro.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Christian Natanael Sianturi menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan yang wilayah kerjanya meliputi Tapanuli Bagian Selatan, Tapanuli Bagian Tengah dan Nias, siap untuk mengimplementasikan nota kesepahaman tersebut. (a39).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |