Rumput Liar Ganggu Pemakai Jalan Kecamatan Di Agara

11 hours ago 3
Aceh

27 April 202527 April 2025

Ini salah satu ruas jalan kecamatan yang mengganggu sehingga mempersempit pandangan pengendara, tepatnya di Desa Pulo Gadung, Kecamatan Lawe Alas. Waspada/Seh Muhammad Amin Ini salah satu ruas jalan kecamatan yang mengganggu sehingga mempersempit pandangan pengendara, tepatnya di Desa Pulo Gadung, Kecamatan Lawe Alas. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Kondisi jalan yang menghubungkan kota dengan sejumlah kecamatan di Aceh Tenggara mulai mengganggu pemakai jalan.

Pasalnya, rumput liar yang tumbuh di sisi kanan dan kiri telah memenuhi bahu jalan, sehingga mempersempit pandangan pengendara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rumput Liar Ganggu Pemakai Jalan Kecamatan Di Agara

IKLAN

Situasi ini dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari atau saat kondisi cuaca buruk.

“Ini menyangkut kepentingan masyarakat. Jangan sampai ada kecelakaan baru ada tindakan,” kata DPD LSM PENJARA Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian kepada Waspada.id, Minggu (27/4) saat dimintai tanggapannya.

Rumput Liar Ganggu Pemakai Jalan Kecamatan Di AgaraDPD LSM PENJARA Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian. Waspada/Seh Muhammad Amin

Gegoh menegaskan, dengan kondisi jalan yang sempit akibat rumput liar, masyarakat berharap pemerintah segera melakukan pembersihan rutin agar akses jalan tetap aman dan nyaman bagi pengguna.

Dia juga berharap ada pengawasan lebih lanjut agar dilakukan pembersihan secara berkala. Kondisi jalan yang sempit akibat rumput liar ini dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, tukasnya.

Sementara sejumlah jalan kecamatan di Aceh Tenggara yang dianggap mengganggu dan rawan kecelakaan sebagai berikut:

  1. Ruas jalan Kecamatan Lawe Alas
  2. Ruas jalan Kecamatan Darul Hasanah
  3. Ruas jalan Kecamatan Babul Ramah
  4. Ruas jalan Kecamatan Babussalam
  5. Ruas jalan Kecamatan Badar
  6. Ruas jalan Kecamatan Bukit Tusam. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |