
BANDA ACEH (Waspada): Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh akan meluncurkan platform Satu Data Aceh pada Selasa (29/4). Program ini menjadi bagian dari Quick Wins Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2029.
Kepala Diskominsa Aceh, Marwan Nusuf, mengatakan Satu Data Aceh merupakan target Pemerintah Aceh yang berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 24 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan satu data di Indonesia dan Aceh.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Aceh mengembangkan platform Satu Data Aceh sebagai ekosistem digital untuk menyediakan berbagai informasi yang akurat, mutakhir, dan terpadu, baik data statistik maupun geospasial mengenai Aceh,” kata Marwan Nusuf, Sabtu (26/4).
Ia menjelaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi intensif bersama Pelaksana Tugas Sekda Aceh sebagai Koordinator Satu Data, serta dengan seluruh perangkat daerah untuk memastikan kesiapan peluncuran. Koordinasi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan tim RPJM Aceh.
“Kami berharap perangkat daerah proaktif mendukung ekosistem Satu Data Aceh ini, demi meningkatkan pelayanan publik serta mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran, efektif, dan efisien,” ujarnya.
Satu Data Aceh juga menjadi bagian penting dalam misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, untuk mendorong transformasi digital di semua sektor. Platform ini diharapkan mampu membangun pemerintahan berbasis data guna mewujudkan Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan. (b03)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.