Praktisi Tata Kota Kunjungi Masjid Raya P. Brandan

3 hours ago 1
Sumut

28 April 202528 April 2025

Praktisi Tata Kota Kunjungi Masjid Raya P. Brandan https://www.waspada.id/sumut/nilai-mcp-pemko-pematangsiantar-95-persen/

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

P. BRANDAN (Waspada): Arsitek Praktisi Tata Wilayah Kota dari Purakarya Trigagas Jakarta Toni M Hutapea dan rombongan mengunjungi Masjid Raya P. Brandan, Minggu (27/4) malam.

Kunjungan tersebut dalam rangka memenuhi undangan Ketua BKM Masjid Raya P.Brandan Iriansyah Nasution. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Praktisi Tata Kota Kunjungi Masjid Raya P. Brandan

IKLAN

Kedatangan mereka disambut hangat Ketua BKM Iriansyah Nasution dan pengurus BKM Masjid Raya P.Brandan di Sekretariat BKM Masjid Raya P.Brandan. 

Dalam kesempatan itu Toni M Hutapea mengatakan kedatangan mereka ke  Pangkalan Brandan dalam rangka membangun kembali kota bersejarah Pangkalan Brandan.

Berdiskusi tentang program yang akan  laksanakan secara Holistik ( menyeluruh) termasuk Masjid Raya.

Putra asli Pangkalanbrandan itu mengatakan banyak yang perlu dibenahi terkait tata ruang Kota Pangkalanbrandan salah satunya Masjid Raya P.Brandan. 

“Kalau legislatif, Bupati Langkat dan elemen masyarakat sudah mendukung saya siap membantu menata kota kelahiran saya ini ,” sebut Toni.

Sementara itu, H Usman mewakili BKM Masjid Raya P.Brandan dalam kesempatan itu mengatakan Masjid Raya P.Brandan merupakan jantung kota yang harus dijaga kelestariannya.

Disebutkan, dalam penataan kota yang paling utama adalah masalah kebersihan seperti selokan selokan , parit atau drainase. 

Terkait dengan kondisi Masjid Raya P.Brandan H Usman mengungkapkan bahwa bangunan Masjid Raya P.Brandan sebagian materialnya sudah berusia puluhan tahun terutama bagian atapnya.

“Jadi usulan saya alangkah baiknya bangunan atap genteng diganti bahan seng dan pondasinya juga diganti dengan yang bahan baru,” sebutnya. (cbap)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |