
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
LANGKAT (Waspada): Menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Bupati Langkat secara resmi memberikan penyuluhan terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kab. Langka, Senin (28/4).
Pencanangan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Bupati Langkat Syah Afandin menegaskan komitmennya menjalankan program nasional ini. Ia menyampaikan, pembentukan koperasi merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Saya pertegas, saya mau Koperasi Merah Putih di 240 desa dan 37 kelurahan se-Kabupaten Langkat selesai pada bulan Juni 2025,” ujarnya dengan tegas di hadapan para pejabat yang hadir.
Bupati meminta Kadis Koperasi untuk segera menerbitkan surat edaran untuk segera ia tandatangani. Ia juga mengingatkan seluruh Kepala OPD terkait, Camat, Kades, dan Lurah serius untuk merealisasikan program ini.
“Tujuan koperasi ini adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi di desa, sekaligus menjadi alat efektif dalam mengurangi kemiskinan,” kata Syah Afandin.
Sebagai bentuk keseriusan, bupati akan melakukan monitoring rutin terhadap perkembangan pembentukan koperasi di setiap desa/kelurahan. Ia akan memantau progres mingguan dan bulanan, serta tidak segan memberikan peringatan tegas kepada pihak yang tidak menunjukkan pergerakan.
Dengan langkah ini, Syah Afandin berharap Kabupaten Langkat dapat menjadi salah satu daerah yang sukses mendukung program nasional, sekaligus mewujudkan pemerataan ekonomi yang lebih adil di seluruh wilayah Langkat.(a10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.