
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SIBOLGA (Waspada): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian 2 buah HP jenis iPhone dari sebuah rumah warga Jalan Putri Runduk, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
Terduga pelaku yang diamankan inisial PM alias P, 42, warga Dusun I, Kelurahan Gonting Mahe, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Reskrim AKP Rudi S. Panjaitan mengatakan terduga pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (26/4) di Jalan Putri Runduk, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
“PM diamankan oleh warga sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Pari Sibolga, tak jauh dari lokasi kejadian, sebelum akhirnya diserahkan ke Pihak Kepolisian Polres Sibolga,” jelas AKP Rudi S. Panjaitan, Senin (28/4).
Ia menjelaskan kejadian bermula saat pelapor, Leny Ernita, 44, bersama keluarga tengah beristirahat di kediamannya. Sekitar pukul 04.00 WIB, pelapor terbangun akibat suara mencurigakan dan mendapati 2 unit handphone miliknya telah hilang.
Setelah melakukan pengecekan ke lantai 2, pelapor melihat terduga pelaku berada di dalam rumah.
“Kemudian pelaku pun panik dan langsung melarikan diri dengan meloncat ke gedung sebelah, namun berhasil diamankan warga setelah dikejar,” bebernya.
Kasat mengatakan, korban lain, Nayla Khairani Alamsyah Tanjung, juga melaporkan kehilangan 2 unit handphone miliknya.
Dalam penangkapan tersebut, kata Kasat, pihaknya berhasil mengamankan 3 unit handphone curian, sementara 1 unit lainnya diklaim pelaku terjatuh saat melarikan diri.
“Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit iPhone 11 warna Ungu, 1 unit Oppo A37f warna Hitam, 1 unit Itel A70 warna Azure Blue, kotak kemasan berbagai merek handphone, besi gantungan baju, pakaian milik terduga pelaku (kemeja dan celana,” jelasnya.
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa terduga pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mako Polres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut.(chp)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.