
MEDAN (Waspada): Personel Reskrim Polsek Medan Area menembak kaki pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Pelaku curanmor berinisial RRP ,27, warga Jl. HM Joni Medan, ditembak karena terlibat dalam pencurian sepeda motor Scoopy BK 4701 AIU di Jl l. Mandala By Pass, Medan Denai, Sabtu (19/4) lalu.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong menjelaskan, sebelumnya pihaknya mengamankan rekan RRP berinisial MAH ,24, warga Jl. Garu II A Medan Amplas. Pria itu ditangkap di lokasi kejadian, tepatnya di toko Royal Pet Shop. MAH mengaku menjalankan aksinya bersama tiga rekannya membawa kabur sepeda motor milik M Darul Septiansyah, 23 tahun, itu.
“Dari pengakuan MAH, rekannya ada tiga yakni Roy Robert, H dan B yang kini masih kita buru,” kata Dian, Minggu (27/4).
Polisi yang mendapat informasi dari tersangka MAH segera melakukan pengembangan dan mengendus keberadaan RRP. Tepatnya, Sabtu (26/4) sekira pukul 21.30 Wib, RRP berhasil ditangkap di kawasan Jl. Jermal XV.
“Tersangka RRP mengakui perbuatannya dan mengaku mendapat Rp 500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor korban,” tuturnya.
Polisi pun kembali melakukan pengembangan terhadap RRP untuk mengejar dua rekannya yang lain. Saat berada di kawasan Tembung, RRP berupaya melarikan diri dan diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.
“Tersangka ini juga pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jl. STM bulan Maret lalu. Saat ini kita masih buru dua rekannya,” tutup Kanit Reskrim.(m27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.