Munas IV: Anggota Peradi Akan Memilih Ketua Umum Secara Langsung

3 weeks ago 14
Nusantara

24 Agustus 202524 Agustus 2025

 Anggota Peradi Akan Memilih Ketua Umum Secara Langsung

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Musyawarah Nasional (Munas) IV Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sedang berlangsung dan menjadi forum tertinggi organisasi dalam menegakkan prinsip kedaulatan anggota.

Puncak Munas akan ditandai dengan pemilihan Ketua Umum Peradi secara langsung oleh anggota yang terdaftar sebagai pemilih.

Ketua Panitia Penyelenggara Munas Peradi, Ifdhal Kasim (foto), menyatakan bahwa Munas kali ini menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi internal advokat.

“Setiap anggota Peradi yang telah terdaftar sebagai pemilih memiliki hak untuk memilih secara langsung Ketua Umum Peradi yang akan datang,” ujar Ifdhal dalam siaran persnya, Minggu (24/8).

Sejak Juni 2025, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi telah memulai rangkaian persiapan yang dijadwalkan berlangsung hingga April 2026. Persiapan dimulai dengan penetapan Panitia Munas serta jadwal tahapan Munas dalam Rapat Pleno DPN. Panitia Penyelenggara telah menyiapkan panduan petunjuk pelaksanaan, sistem pemilihan berbasis platform digital, hingga skema teknis lainnya guna menjamin pelaksanaan Munas berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Rangkaian tahapan Munas IV Peradi meliputi penyusunan petunjuk pelaksanaan, sosialisasi, penjaringan bakal calon Ketua Umum, pendaftaran anggota sebagai peserta Munas melalui email, penetapan daftar pemilih sementara dan tetap, serta pelaksanaan Rapat Anggota Cabang (RAC). RAC akan membahas usulan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/PRT), usulan pokok-pokok haluan program, tanggapan atas laporan pertanggungjawaban DPN, serta usulan calon Ketua Umum.

Puncak Munas akan mengesahkan perubahan AD/PRT, pokok-pokok haluan program, laporan pertanggungjawaban DPN 2020–2025, serta demisioner pengurus. Forum ini juga akan menetapkan calon Ketua Umum, penyampaian visi-misi, hingga pemilihan Ketua Umum Peradi periode mendatang.

Ifdhal menambahkan, Munas IV Peradi bukan hanya agenda lima tahunan, melainkan juga tonggak penting perjalanan organisasi.

“Munas ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan. Ini adalah kesempatan bagi advokat Indonesia untuk menegaskan kembali komitmen terhadap tegaknya negara hukum dan demokrasi. Dari forum inilah akan lahir kepemimpinan yang visioner dan solid, yang mampu membawa profesi advokat berkontribusi lebih besar bagi keadilan dan masyarakat,” pungkas Ifdhal.(id03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |