Penanganan Tersangka Pembunuhan Ripin Masih Penuh Tanda Tanya

3 hours ago 1
Sumut

17 November 202517 November 2025

Penanganan Tersangka Pembunuhan Ripin Masih Penuh Tanda Tanya Para tersangka, Juwita dan anaknya Kelvin, ketika mengikuti serangkaian pra rekonstruksi kasus terbunuhnya Ripin alias Achien,23, di kebun sawit Emplasmen Kualanamu, Deliserdang, beberapa waktu lalu. (Waspada.id/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

DELISERDANG (Waspada.id): Penanganan kasus tewasnya Ripin alias Achien, 23, warga Perbaungan, Serdang Bedagai, oleh Polres Deliserdang, menuai banyak pertanyaan. Keluarga korban dan Jaringan Jurnalis Investigasi Sumatera (JJIS) menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan dan pemeriksaan tersangka.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah tidak disitanya mobil Fortuner BK 1138 VIP milik tersangka Juwita. Mobil tersebut adalah mobil yang digunakan tersangka untuk menjemput Ripin dari rumahnya pada 23 April 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Mobil tersebut seharusnya sejak awal disita sebagai barang bukti terkait kasus kematian Ripin,” ujar seorang sumber kepada JJIS, Minggu (16/11/2025).

Sumber tersebut menambahkan bahwa mobil itu terakhir masih terlihat di teras rumah Juwita pada Jumat malam (1/11/2025). Tapi pada Sabtu sore (2/11/2025), mobil yang sama tidak terlihat lagi di teras rumah Juwita dan menurut informasi telah dijual kepada pihak ketiga. Padahal Juwita dan anaknya Kelvin berada dalam tahanan Polres Deliserdang.

Selain mobil Fortuner BK 1138 VIP, mobil lain yang digunakan Juwita dan Kelvin membawa Ripin hingga kematiannya di kawasan kebun sawit Emplasmen Kualanamu, juga tidak pernah disita penyidik. Mobil yang digunakan pada dini hari itu adalah mobil Mitsubishi Xpander. Saat ini keberadaan mobil tersebut tidak jelas.

Pengacara keluarga Ripin, Mardi Sijabat, SH, M.Hum, juga menyayangkan hal ini. “Mobil yang dipakai tersangka membawa Ripin ke kawasan perkebunan sawit Emplasmen Kualanamu, hingga disebut tersangka Ripin tewas di situ, seharusnya juga disita sejak awal sebagai barang bukti,” tegasnya, Senin (16/11/2025).

Menurut Sijabat, alasan Kapolresta menyebut mobil Fortuner tidak disita karena tidak sebagai alat bukti justru menimbulkan kejanggalan.

“Tidak mungkin Ripin tewas kalau tidak dijemput oleh mobil Fortuner tersebut. Oleh karena itu mobil Fortuner dan mobil Mitsubishi Xpander, merupakan alat bukti penting atas tewasnya Ripin,” tegas Sijabat.

Kejanggalan lain adalah penetapan Juwita dan anaknya, Kelvin, sebagai tersangka pembunuhan yang dilakukan secara diam-diam oleh Polres Deliserdang.

Menurut sumber JJIS, Polres biasanya menggelar jumpa pers untuk penetapan tersangka kasus kriminal lain, bahkan untuk kasus ringan. Namun untuk penetapan tersangka Juwita dan Kelvin, penyidik Polres sepertinya diam-diam agar informasi tersebut tidak tercium oleh awak media.

Penyidik Polres juga tidak menyampaikan secara transparan, sudah sejauh mana kemajuan pemeriksaan para tersangka dan kapan berkas dan kedua tersangka dilimpahkan ke kejaksaan.

Untuk barang bukti, selain mobil Fortuner dan mobil Mitsubishi Xpander, anehnya juga handphone dan kartu SIM milik kedua tersangka tidak disita sebagai barang bukti. Bahkan, ada indikasi bahwa salah seorang tersangka masih bisa menggunakan handphone selama dalam penahanan.

Kronologi Kematian Ripin

Mardi Sijabat menjelaskan bahwa Ripin dijemput oleh Juwita pada 23 April 2025 dengan alasan membeli telur ayam. Komunikasi terakhir dengan Ripin terjadi pada Sabtu pagi, dan pada Minggu dini hari (27 April), Ripin dilaporkan meninggal dunia.

Ripin alias Achien, 23, yang tewas diduga korban pembunuhan. (Waspada.id/Ist)

Tersangka Juwita mengklaim Ripin tewas akibat ditabrak mobil saat buang air kecil. Namun, Satlantas membantah klaim tersebut karena tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.

Kematian Mencurigakan Keluarga Ripin

Mardi Sijabat juga menyoroti serangkaian kematian mencurigakan dalam keluarga Ripin. Selain Ripin, ayah dan abang Ripin juga meninggal dalam kondisi yang mencurigakan setelah diasuransikan oleh Juwita.

“Ini bukan kasus biasa. Sudah ada pola yang berulang, dan korban tidak hanya Ripin. Kami meminta keseriusan Polda Sumut dan mohon atensi langsung dari Mabes Polri,” tegas Sijabat.

Dengan berbagai kejanggalan ini, penanganan kasus pembunuhan Ripin oleh Polres Deliserdang menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan profesionalisme dalam proses hukum. (id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |