Anggota DPRD Deliserdang Fraksi Gerindra Muhammad Dahnil Ginting, SE.Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
DELISERDANG (Waspada.id): Penggagalan penyelundupan 2 Kg narkotika diduga jenis sabu ke Lombok, Kamis (12/3/2026) malam dilakukan petugas gabungan yang bertugas di Kualanamu Internasional Airport (KNIA) mendapat apresiasi.
Selain barang bukti narkotika, petugas gabungan terdiri dari aviation security (Avsec), BKO Yon Mekanis 121/MK, Protokol Brigif 36/HN serta Den Intel Kodam 1/BB juga menangkap kedua pelakunya.
Kali ini, apresiasi itu datangnya dari Anggota DPRD Deliserdang Fraksi Gerindra Muhammad Dahnil Ginting, SE. “Tentu saya sebagai wakil rakyat mengapresiasi penggagalan penyelundupan 2 Kg sabu ke Lombok itu,” katanya kepada Waspada.id, Sabtu (14/3/2026).
Dahnil Ginting demikian akrab disapa menyebutkan, aksi kedua pelaku diduga memanfaatkan kelengahan petugas di saat momen puasa Ramadhan 1447 Hijriah ini ternyata salah kaprah.
Pasalnya, petugas yang bertugas di KNIA justru meningkatkan pengawasan pengamanan, apalagi menjelang Lebaran Idul Fitri 1447 H. Terhadap kedua pelakunya, Dahnil Ginting berharap dihukum maksimal supaya ada efek jera.
“Bayangkan saja kalau penyelundupan 2 Kg sabu tersebut lolos ke Lombok, gimana nasib ribuan anak bangsa kita,” ucap Dahnil Ginting.
Satu dari dua pelaku penyelundupan 2 Kg narkotika diduga jenis sabu tertunduk lesu dikawal ketat petugas gabungan yang bertugas di KNIA.Waspada.id/IstPolitisi dari Partai Gerindra besutan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kini presiden red) tersebut meminta petugas untuk terus meningkatkan pengamanan di KNIA.
“Perlu diingat, masalah narkotika, ini menyangkut nasib generasi bangsa, jadi tak perlu ditolelir,” tegasnya. Dan kepada petugas gabungan yang bertugas di bandara yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika itu sudah sangat pantas dan layak untuk mendapatkan penghargaan.
Pelaku saat dimasukan ke dalam mobil petugas di KNIA.Waspada.id/IstSebagaimana diberitakan, 2 Kg narkotika diduga jenis sabu itu dibawa kedua calon penumpang pesawat di KNIA, Kamis (12/3/2026) malam, MF, 22 warga Tangse Pidie dan FN, 22 warga Sukabumi. Kini, kasusnya sudah diserahkan ke Polda Sumut, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pejabat di Bandara Internasional Kualanamu yang enggan disebut namanya membenarkan saat dikonfirmasi Waspada.id. “Memang benar, ada 2 penumpang pesawat dalam kasus narkotika dan sudah diserahkan ke Polda Sumut,” sebutnya. (id29)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































