Mantan Sekda Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si. Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
ACEH UTARA (Waspada.id): Menjelang akhir tahun, Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil mencopot jabatan Dr. A. Murthala, M.Si dari jabatan Sekda. Pencopotan atau pemberhentian A. Murtala sebagai Sekda berlangsung di Aula Setdakab, Senin (17/11) sore.
Selanjutnya, pada kesempatan yang sama, Ismail.A. Jalil menunjuk H. Jamaluddin bin Usman yang juga merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara sebagai Pelaksana Tugas Sekda.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Plt. Sekda Aceh Utara, H. Jamaluddin bin Usman. Waspada.id/IstKemudian, Dr. A. Murtala, M.Si dilantik pada jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik di Pemkab Aceh Utara.
Dihadapan tamu undangan, dalam sambutannya Ismail A. Jalil mengatakan, mutasi merupakan hal yang lumrah terjadi di dalam pemerintahan. Pelantikan pejabat merupakan salah satu rotasi umum menuju kapasitas karier lebih baik ke depan.
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil. Waspada.id/Ist“Selamat kepada saudara yang baru dilantik. Semoga kinerja perangkat daerah di Aceh Utara ke depan menjadi lebih baik. Kami berharap, pelantikan ini menghasilkan dampak bagi organisasi. Terutama dalam melayani masyarakat,” Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil. (id70)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































