
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, atau Noel, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Noel terlihat mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol, Jumat (22/8) sekitar pukul 15.37 WIB.
KPK menetapkan status hukum terhadap belasan orang, termasuk Noel, setelah melakukan gelar perkara pada Kamis (21/8) malam, sebagai tindak lanjut dari OTT. Sebanyak 11 tersangka, termasuk Noel, ditampilkan dalam konferensi pers pada Jumat ini.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Noel telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Ia bersama sejumlah tersangka lainnya akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.
Dalam OTT yang dilakukan pada Kamis (21/8) dini hari, tim penindakan KPK menangkap total 14 orang di Jakarta. KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil, dan 7 sepeda motor. Kendaraan-kendaraan tersebut sempat dipamerkan di lobi depan dan belakang Gedung Merah Putih pada Kamis kemarin.
KPK juga telah menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).(cnni)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.