PETUGAS Rutan Kelas IIB Humbahas nelakukan penggeledahan badan WBP sebelum razia kamar hunian. Waspada.id/Dok
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
DOLOKSANGGUL (Waspada.id): Menyikapi isu miring penyalahgunaan handphone (HP) di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Humbang Hasundutan (Humbahas), Karutan, Ucok P Sinabang pastikan bahwa tidak ada peredaran alat komunikasi HP oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Rutan.
Kepada sejumlah wartawan, Karutan mengatakan, pihaknya secara berkelanjutan melakukan upaya razia baik rutin maupun insidentil untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan HP dan pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian WBP. “Melalui razia yang kita lakukan, kami dapat memastikan bahwa penyalahgunaan HP oleh WBP di blok hunian tidak ada,” tegas Ucok, Senin (17/11) malam.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Mencegah penyalahgunaan HP di dalam rutan, pihaknya juga bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menyediakan warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan (Wartelsuspas). Wartelsuspas tersebut merupakan sarana bagi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga.
Lebih lanjut, menurut Ucok, isu miring terkait penyalahgunaan HP di dalam rutan sengaja dibangun pihak tidak bertanggung jawab dan tidak berdasar. Sebab isu tersebut disebar melalui akun fake di facebook yang kemudian dibuat jadi narasi informasi di media sosial (Medsos).
Pun demikian, katanya lagi, sebagai tinjut dari informasi miring tersebut, dirinya langsung memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan razia insidentil di kamar hunian warga binaan. Dari hasil razia, petugas hanya menemukan pisau rakitan, sendok besi, paku dan gulungan tali.
“Dalam razia tersebut, tidak ditemukan narkoba maupun HP dari dalam blok hunian. Jadi dapat kita pastikan, informasi miring di medsos tadi hanya ulah pihak tidak bertanggungjawab, yang diposting melalui akun fake di medsos facebook,” pungkasnya. (id62)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































