Wali Kota Tanjungbalai Panen Padi MT II

2 weeks ago 13
Sumut

2 September 20252 September 2025

Wali Kota Tanjungbalai Panen Padi MT II Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batubara dan petani panen hasil Padi Musim Tanam II di Kel Sijambi, Kec Datukbandar.Waspada.id/Bustami CP

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TANJUNGBALAI (Waspada.id): Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dan Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina panen padi sawah Musim Tanam Kedua (MT II) di hamparan sawah Kelompok Tani Karya Tani, Jalan Mangga Pasar VII, Kel Sijambi, Kec Datuk Bandar, Senin (1/9).

Panen MT II ini dihadiri Asisten Ekbang Muslim, Kepala Baperida Zul Abdiman, Plh Camat Datuk Bandar Syamsul Efendi, Para Lurah Se Kecamatan Datuk Bandar serta warga Kelompok Tani Karya Tani.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Suhada mengatakan, dari lahan sawah yang ada di Kota Tanjungbalai, seluas 67 hektare dan berhasil panen hingga Agustus mencapai 35 hektare. ” Ada sisa tanam seluas 35 hektare tersebar di Kelurahan Sijambi 20 hektare, Kelurahan Pantai Johor 5 hektare, Kelurahan Sirantau 7 hektare, ” katanya.

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengatakan, dalam pembangunan nasional sektor pertanian memiliki peranan yang sangat penting dan sangat strategis dalam memajukan perekonomian nasional. Maka itu, kata Wali Kota, sektor pertanian bukan hanya berperan menyediakan bahan pangan, tetapi juga menjadi penopang keberhasilan pengentasan kemiskinan.

“Pemerintah memberikan perhatian serius dalam pembangunan sektor pertanian dan komitmen mewujudkan Kedaulatan Pangan serta Kesejahteraan Petani sesuai Asta Cita Presiden Prabowo. Pemda juga telah menempatkan kesejahteraan sebagai hal yang utama, sebagaimana tertuang dalam Visi Kota Metro yaitu Terwujudnya Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera),” ujar Mahyaruddin. (id38/id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |