Ukuran Font
Kecil Besar
14px
HUTABARGOT (Waspada.id): Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Mandailing Natal, menangkap dua warga Kecamatan Hutabargot dengan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 500 gram disimpan di dalam kotak HP yang sudah siap edar di Desa Simalagi, Rabu (12/11) lalu.
Informasi yang dihimpun Wartawan disekitar lokasi Penangkapan, kedua pelaku berinisial F, 30, warga Desa Saba Padang dan I, 31,mwarga Huta Julu.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Sementara A, 31, yang diduga kuat pemilik barang haram tersebut berhasil melarikan diri sekaligus pemilik lahan (kebun) di Desa Simalagi warga Huta Julu Kecamatan Huta Bargot.
Setelah kedua pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu diamankan Satres Narkoba Polres Madina, polisi langsung menelon Kepala Desa (Kepdes) Simalagi sekira pukul 20:00 WIB.
Mendapat informasi tersebut, Kepala Desa Simalagi, Dahlan bersama perangkat desa lainnya pun langsung menuju lokasi penangkapan sekaligus memastikan kejadian tersebut.
“Benar dua orang yang di amankan Satres Narkoba berserta barang bukti sekira 500 Gram yang di bungkus pake kotak Handphone (HP) siap edar bukan warga saya (Simalagi-Red),” ujar Kades Simalagi Dahlan kepada wartawan, Sabtu (15/11).
Lalu Dahlan menuturkan bahwa penangkapan kasus Narkoba, sudah tiga kali dalam sebulan ini terjadi di wilayahnya dan di tempat yang sama.
”Satres Polres Madina dalam sebulan ini sudah tiga kali melakukan penangkapan di lokasi yang sama,” ujarnya lagi.
Atas penangkapan ini sambungnya, warga Desa Simalagi sangat bersyukur atas penangkapan yang dipimpin langsung Kaur Bin Ops (KBO) Satres Narkoba, Ipda Aswar Falthi Batubara SH.MH. dan personel dari Polres Madina.
“Kedua pelaku yang diamankan Satres Narkoba Polres Madina dari lokasi perkebunan di Desa Simalagi sekira pukul 22.00 WIB ke Mako Polres Madina,” sebutnya.
Kapolres AKBP Arie Sopandi Paloh yang di konfirmasi melalui Kasat Narkoba, AKP.Saud Rum Fadilah, yang dikonfirmasi, via WhatsAppnya, Sabtu(15/11) mengutarakan, “Mohon maaf dinda lewat humas aja ya,” tulis Kasat Narkoba.
Sementara itu, Kasi Humasy Polres Madina, Ipda F. Simanjuntak yang dikonfirmasi, Minggu (16/11) mengutarakan hasil konfirmasi dengan Sat Narko untuk sementara proses sedang berjalan status lidik menunggu hasil gelar perkara (naik sidik).
“Benar ada, ada beberapa orang diamankan berikut barang bukti, untuk proses berjalan mohon bersabar, terkait hal hal yang lainnya dikarenakan Sat Narkoba saat ini juga sedang bekerja,” ujar Kasi Humasy Polres Madina Ipda FS. Simanjuntak.(id100)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































