Terima Satya Lencana 30 Tahun, Pegawai RSUD Kotapinang Ini Terharu

1 month ago 15
Sumut

19 Agustus 202519 Agustus 2025

Terima Satya Lencana 30 Tahun, Pegawai RSUD Kotapinang Ini Terharu Ketua DPRD Kab. Labusel, Ari Winatha menyematkan tanda pengharhaan Satyalencana Karya Sastra pengandian 30 tahun dari Presiden RI kepada pegawai RSUD Kotapinang, Murni Sitorus, STrKeb, Minggu (17/8/2025). Waspada.id/Deni Daulay

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KOTAPINANG (Waspada.id) : Murni Sitorus, STrKeb, pegawai RSUD Kotapinang menerima penghargaan Satyalencana Karya Satya pengabdian 30 tahun dari Presiden Republik Indonesia.

Penyematan tanda kehormatan tersebut dilakukan oleh Bupati Kab. Labusel, Fery Sahputra Simatupang dan Ketua DPRD Kab. Labusel, Ari Winatha alam rangkaian upacara peringatan HUT ke 80 Republik Indonesia, yang digelar di Lapangan SBBK Kotapinang, Minggu (17/8/2025).

Selain wanita berusia 63 tahun ini, sejumlah PNS Pemkab Labusel turut menerima penghargaan Satyalencana Karya Satya untuk masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun.

Mendapat penghargaan tersebut, Murni pun merasa terharu. Apa lagi pengharhaan itu didapatnya menjelang masa-masa purna tugas.

“Sangat bersyukur atas penghargaan ini. Terima kasih kepada bapak Bupati dan Ketua DPRD yang telah menyematkan. Semoga penghargaan ini dapat memotivasi saya untuk bekerja lebih baik dan memotivasi pegawai-pegawai baru untuk mendapatkan penghargaan serupa nantinya,” ungkap ibu dua anak tersebut.

Murni yang sudah 33 tahun menjadi PNS tersebut mengawali pengabdian sebagai bidan di Pemkab Deliserdang, pada tahun 1993. Sejak 2011, Murni pindah ke Pemkab Labusel dan bertugas di Puskesmas Aek Batu. (id49)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |