Kenalan Di Medsos, Siswi SMA Di Medan Disekap Dan Nyaris Diperkosa

4 weeks ago 19
Medan

22 Agustus 202522 Agustus 2025

Kenalan Di Medsos, Siswi SMA Di Medan Disekap Dan Nyaris Diperkosa Ilustrasi

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Seorang siswi SMA di Medan berinisial S ,17, menderita luka lembam di tubuh dan wajahnya setelah disekap dan nyaris diperkosa oleh pria yang baru dikenalnya di media sosial.

Pria berinisial MR, 24, asal Provinsi Aceh yang ngekos di kawasan Jl. Ayahanda Medan, kini Jumat (22/8) mendekam dalam sel Polrestabes Medan setelah dijebak oleh keluarga korban yang memintanya bertemu dengan pelaku.

Peristiwa yang dialami korban sempat viral di media sosial.
Akibatnya kejadian itu korban mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuh dan wajahnya, serta trauma dan harus dirawat intensif di rumah sakit.

Ibu kandung S menyebutkan, korban dan pelaku berkenalan, lalu saling berkomunikasi melalui aplikasi perkenalan. Keduanya saat itu bersepakat bertemu pada, Senin (18/8) malam. MR menjemput korban di depan rumahnya.

“Saat itu anak saya dijemput pelaku usai Sholat Isya, lalu dibawa ke kos-kosan di daerah Jl. Pancing dan disekap satu malam lalu hendak diperkosa,” kata ibu kandung S kepada wartawan, Jumat (22/8) di Mapolrestabes Medan.

Dijelaskan ibu korban, ketika akan diperkosa, korban berupaya melawan, namun dipukuli oleh MR secara membabi buta dengan menggunakan tangan. Pelaku bahkan mengancam akan membunuh korban dengan gunting.

“Setelah bermohon-mohon kepada pelaku, akhirnya Selasa (19/8) sore korban berhasil keluar dari kos-kosan tersebut. Dia diantar pelaku pulang ke rumah. Di dalam rumah neneknya ribut karena melihat wajah anak saya biru-biru. Saya ajak anak saya melapor ke polisi, namun dia ketakutan,” ungkap ibu korban.

Selanjutnya, pihak keluarga korban berembuk untuk mencari cara agar bisa menangkap pelaku. Akhirnya keluarga memancing pelaku melalui aplikasi serupa.

Seorang wanita yang juga kerabat korban mengajak MR berkenalan dan bertemu. Keduanya sepakat bertemu di Jl. Selamat pada, Rabu (20/8) malam.

“Satu malam anak saya kami rawat di rumah. Kami sudah bawa ke rumah sakit, tapi tidak bisa di cover BPJS. Terus kami pancing pelaku dengan pakai cewek yang merupakan kawan korban. Sekira pukul 22.00 WIB, pelaku kami tangkap,” ujar ibu korban.

Saat ditangkap, tersangka MR memberontak dan tidak mengakui perbuatannya. Warga sekitar yang melihat hal itu langsung emosi dan menghakiminya hingga babak belur. Pelaku kemudian dibawa Polrestabes Medan bersama sepeda motornya untuk diproses lebih lanjut.

“Hingga kini menurut pengakuan korban, dia belum sempat disetubuhi oleh MR. Meski begitu, kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk memastikannya,” pungkas ibu korban.

Sementara itu, Kanit UPPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga saat dikonfirmasi lewat WhatsApp mengatakan status pria yang diserahkan pihak keluarga kini sebagai tahanan.

“Status tersangka sudah sebagai tahanan dan persiapan kirim berkas ke Jaksa,” katanya singkat.

Saat ditanya pasal berapa dan ancaman kurungan pejara berapa tahun yang akan menjerat pelaku, Iptu Dearma Sinaga menyebutkan D bahwa pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |