TEBINGTINGGI (Waspada.id): Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih menerima audiensi Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara (Sumut), Herdensi Adnin, di Ruang Kerjanya, Gedung Balai Kota, Senin (17/11/2025).
“Kami Pemerintah Kota Tebingtinggi sangat mengapresiasi atas kunjungan dari Ombudsman RI, dan kami siap bersinergi, berkolaborasi,” ujar Wali Kota.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan menjalin silaturahmi sekaligus berkoordinasi terkait pengawasan dan peningkatan pelayanan publik. “Sebagai lembaga pengawas, kami memiliki tugas mengawasi kinerja pemerintah daerah, dengan tujuan terjalin hubungan kolaborasi dengan pemerintah daerah,” ujar Jemsly Hutabarat.
Lebih lanjut, Jemsly Hutabarat mengungkapkan bahwa metode penilaian Ombudsman kini telah diperluas, tidak hanya pada satu kategori penilaian kepatuhan terhadap standar pelayan publik, namun kini telah ada 3 kategori. “Mulai tahun ini, kita menilai dengan apa yang disebut Opini Ombudsman. Parameter tidak lagi hanya Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009. Kalau dulu kategori kepatuhan terhadap standar pelayanan publik itu sendiri, sekarang sudah ada tiga,” ungkapnya.
Adapun ketiga kategori tersebut meliputi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, persepsi maladministrasi, dan kompetensi penyelenggara layanan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi Adnin, menambahkan bahwa pada tahun 2025, hanya 14 kabupaten/kota di Sumut, termasuk Tebingtinggi dan 1 provinsi yang akan dinilai oleh Ombudsman RI. Hal ini menurut Herdensi Adnin karena terbatasnya anggaran. “Karena keterbatasan anggaran, jadi kami tidak bisa menilai semua. Kami terbuka untuk saling berkomunikasi dan saling berkoordinasi,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi Adnin.

Herdensi Adnin juga mengapresiasi tindak lanjut cepat dari Pemko Tebingtinggi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebelumnya. “Terkait LHP, Alhamdulillah semua ditindaklanjuti. Kemarin, terkait penanganan kepala lingkungan di Kelurahan Mandailing, itu sudah dilaksanakan (penanganannya),” ujarnya mengapresiasi.
Namun secara spesifik, Ombudsman RI menyoroti potensi perbaikan tata kelola di RSUD dr. H. Kumpulan Pane. Pihak Ombudsman RI sepakat untuk mengembangkan kajian. “Tim kami akan kemari melihat kondisi rumah sakit. Kalau memang ada persoalan di tata kelola, mari sama-sama kita perbaiki. Makanya kita mau melihat bagaimana kesiapan rumah sakit daerah. Kita bukan mencari kesalahan, kita ingin membenahi bersama,” jelas Herdensi Adnin.
Menyikapi hal tersebut, usai menerima audiensi Ombudsman RI diruang kerjanya, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih langsung memimpin tim sidak bersama Pimpinan Ombudsman RI menuju RSUD dr. H. Kumpulan Pane untuk melihat langsung kondisi pelayanan.
Di lokasi rumah sakit, Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, menyampaikan optimismenya, bahwa RSUD memiliki potensi besar untuk dikembangkan. “Kita beresin, pertama kualitasnya. Kedua, tata kelola dan obat-obatan lebih efisien. Yang pasti Ombudsman RI, kita sama-sama untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya kesehatan di rumah sakit ini. Terima kasih,” ujarnya.
Menanggapi masukan tersebut, Wali Kota mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Wali Kota juga menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan. “Ini harus kita ubah. Ke depan, harus jauh lebih baik. Terima kasih Bapak Jemsly Hutabarat saran dan masukannya serta kunjungannya,” tutup Wali Kota.

Direktur RSUD dr. H. Kumpulan Pane, drg. Lili Marlina, mengatakan akan menindaklanjuti saran dan masukan dari Ombudsman serta mengupayakan kerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) agar pelayanan kepada masyarakat maksimal.
Turut hadir, Kadis Kesehatan dr. Fitri Sari Saragih, Kadis Kominfo Ghazali Rahman, Kaban Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Siti Masitah Saragih, Kabag Organisasi Setdako Ernawati Lubis, Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad, Kabag Administrasi Pembangunan Setdako Afridayani Damanik, perwakilan Ombudsman RI dan Ombudsman Sumut serta tim peliputan Diskominfo. [***]
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.




















































