PT KINRA Lakukan MoU Pengelolaan Tenaga Kerja Di KEK Sei Mangkei

10 hours ago 3
Sumut

PT KINRA Lakukan MoU Pengelolaan Tenaga Kerja Di KEK Sei Mangkei

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

Targetkan 13 Ribu Tenaga Kerja Hingga 2026

SIMALUNGUN (Waspada): PT Kawasan Industri Nusantara (PT KINRA) sebagai perusahaan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengelolaan Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Indra selaku Humas PT KINRA kepada Waspada, Jumat (9/5/2025) mengatakan, penandatanganan MoU tentang pengelolaan tenaga kerja di KEK Sei Mangkei tahun 2025 s/d 2026 berlangsung, Senin (5/5/2025) di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara Jl. P. Diponegoro No. 30 Medan.

Menurutnya, hadir dalam kegiatan itu antara lain Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, Administrator KEK Sei Mangkei, Elfi Haris, PT Kawasan Industri Nusantara, Arif Budiman dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, I Nyoman Suarjaya.

Dikatakan, penandatanganan MoU tentang pengelolaan tenaga kerja di KEK Sei Mangkei tahun 2025 s/d 2026 tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumateta Utara dalam hal ini dilakukan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Boby Afif Nasution dan Administrator KEK Sei Mangkei (Elfi Haris) dan PT KINRA (Arif Budiman) dan BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (I Nyoman Suarjaya). Penandatangan MoU dilaksanakan bersamaan dengan acara Pembukaan Musrenbang RPJMD Tahun 2025 – 2029 dan RKPD Tahun 2026 Provinsi Sumatera Utara.

Direktur PT Kawasan Industri Nusantara, Arif Budiman, menyatakan bahwa dalam rangka penurunan pengangguran di Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Administrator KEK Sei Mangkei dan PT KINRA melakukan rekrutmen tenaga kerja sebanyak 13.000 orang dalam kurun waktu 2025 s/d 2026 dengan target pada tahun 2025 sebanyak 3.000 orang dan pada tahun 2026 sebanyak 10.000 orang di KEK Sei Mangkei sesuai dengan kebutuhan/kualifikasi tenaga kerja perusahaan-perusahaan pelaku usaha yang berinvestasi di KEK Sei Mangkei.

Dikatakan, MoU ini juga menyepakati untuk memberikan dukungan fasilitas pelatihan dan sosialisasi ketenagakerjaan sekaligus memberikan program perlindungan bagi para pekerja yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |