IMI Langsa Kembali Buat SIM Gratis Tahap II

4 hours ago 4
Aceh

5 September 20255 September 2025

IMI Langsa Kembali Buat SIM Gratis Tahap II Ketua IMI Kota Langsa Dalem Syukri, ST bersama Ojol, Influencer, Ormas, Komunitas, para Santri, Pengurus dan Anggota IMI Langsa, di Mapolres Langsa. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LANGSA (Waspada.id): Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Langsa kembali melakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM ) gratis yang ditujukan kepada Ojol, Influencer, Ormas, Komunitas, para Santri, Pengurus dan Anggota IMI Langsa.

Ketua IMI Kota Langsa, Dalem Syukri, ST, kepada wartawan Jumat (5/9) berpesan kepada seluruh penerima SIM gratis untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, apabila berkendara harus melengkapi surat-surat kendaraannya.

Lanjutnya, untuk tahap II di tahun 2025 ini sebanyak 100 orang penerima SIM gratis sudah melakukan perekaman. Sebelumnya pada tahap I, tahun 2024 sudah terealisasi sebanyak 100 SIM gratis.

Dia mengucapkan terima kasih kepada, Kakorlantas Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum, Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, Dirlantas Polda Aceh Kombes Deden Supriyana Imhar, Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, Kasat Lantas Polres Langsa Ipda Hadriman. Selanjutnya Pembina IMI Aceh, Dr. M. Nasir Djamil M.S.i.

IMI Kota Langsa, sambungnya, juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bersinergi membantu pembuatan SIM gratis tahap II di Mapolres Langsa yang direncanakan sebanyak 1000 SIM.

“Pembuatan SIM gratis tersebut difasilitasi oleh Pembina IMI Aceh yang juga Anggota DPR RI Fraksi PKS, Dr HM Nasir Djamil, MSi, melalui IMI Kota Langsa akan terus bergulir hingga mencapai target 1000 SIM yang ditujukan kepada Ojol, Influencer, Ormas, Komunitas, para Santri, Pengurus dan Anggota IMI Langsa,” paparnya.

Ia juga, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah ikut mendukung program IMI Kota Langsa baik pembuatan SIM gratis maupun event-event lainnya.(Id75)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |