Yatibersa Bebaskan Lahan Wakaf Mahabbah Tahap III

2 hours ago 8
Medan

29 Desember 202529 Desember 2025

Yatibersa Bebaskan Lahan Wakaf Mahabbah Tahap III Ketua Umum Yatibersa Dicky Arisandi Nur Ichwal SH MKn bersama Humas Ihza Ikhwanda sedang melakukan survey perluasan areal tanah Wakaf Mahabah untuk pemakaman tahap III.Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Yayasan Tiga Belas Bersaudara (Yatibersa) kembali membebaskan lahan wakaf Pemakaman Mahabbah Tahap III seluas 866 meter persegi di Desa Paya Geli, Kec. Sunggal, Kab. Deliserdang, Sumut.

Penandatanganan Surat Pelepasan Ganti Rugi dan kuitansi tanda terima dilaksanakan Selasa (23/12/2025) di kediaman pemilik lahan, Halimatusa’diah, Jl Sei Mencirim No. 418 Dusun I, Desa Paya Geli.

Ganti rugi lahan sebesar Rp259.800.000, diserahkan oleh Bendahara Yatibersa Hj. Indah Nurlaila Maghfiroh, SE, MM diwakili dan ditanda tangani oleh Fahmi Hamdani, SH , selaku Ketua Cabang Yayasan Tiga Belas Bersaudara Wilayah Sumatera Utara sekaligus Ketua Panitia Perluasan Areal Tanah Wakaf Pemakaman Mahabbah.

Fahmi Hamdani menyebutkan, pembebasan lahan Tahap III merupakan kelanjutan dari program bertahap yayasan dalam pengadaan tanah wakaf pemakaman. Sebelumnya, pada Tahap I telah dibebaskan lahan seluas 491,4 M2 dengan nilai Rp147.420.000, dan Tahap II seluas 500,5 M2 senilai Rp150.150.000.

“Dengan terealisasinya Tahap III ini, total lahan yang telah dibebaskan mencapai 1.857,9 M2 dengan nilai perolehan keseluruhan sebesar Rp557.370.000,” ujar Fahmi, Senin(29/12).

Ia menambahkan, yayasan menargetkan pembebasan lahan wakaf pemakaman seluas kurang lebih 2.500 M2. Setelah Tahap III, masih tersisa sekitar 642,1 M2 yang akan dibebaskan pada tahap berikutnya.

Program pembebasan lahan wakaf ini, lanjut Fahmi, telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Tiga Belas Bersaudara Nomor 11 tanggal 29 Juli 2020. Dalam ketentuan tersebut, yayasan menjalankan kegiatan pengadaan Tempat Pemakaman Umum khusus Muslim.

Ia menyampaikan, bahwa dana pembebasan lahan berasal dari para donatur yayasan, di antaranya Chandra, seorang pengusaha dermawan dan pemerhati sosial, serta donatur lainnya.

Ia berharap lahan wakaf yang telah dibebaskan dapat dimanfaatkan secara optimal dan dikelola secara profesional untuk kepentingan masyarakat Desa Paya Geli, khususnya warga Dusun I, II, dan III.

Sementara itu, Pembina Yayasan Tiga Belas Bersaudara H. Musa, SH, MH mengajak masyarakat dan para dermawan untuk berpartisipasi mendukung pembebasan lahan wakaf tahap selanjutnya melalui infaq dan donasi.

Kegiatan pembebasan lahan wakaf Pemakaman Mahabbah Tahap III berlangsung tertib, aman, dan lancar. Warga Desa Paya Geli Dusun I, II, dan III menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Yayasan Tiga Belas Bersaudara dan para donatur atas kepedulian dalam penyediaan lahan pemakaman bagi masyarakat.(id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |