Pesantren BQM Tuntungan Silaturahmi Ke Pesantren An Nursali Bahas Kelanjutan Belajar Santri Di Sumut Ke Timur Tengah

3 days ago 14

Beranda Sumut Pesantren BQM Tuntungan Silaturahmi Ke Pesantren An Nursali Bahas Kelanjutan Belajar Santri Di Sumut Ke Timur Tengah

Sumut

Pesantren BQM Tuntungan Silaturahmi Ke Pesantren An Nursali Bahas Kelanjutan Belajar Santri Di Sumut Ke Timur Tengah

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BINJAI (Waspada): Pimpinan Pesantren Bayt Al Qur’an Al Mubarok (BQM) Tuntungan, Ustadz Amrizal Batu-bara didampingi Ustadz Hasan Manik bersilaturahmi ke Pesantren An Nursali Binjai, membahas tentang kelanjutan belajar santri di Sumut ke Timur Tengah, Selasa (13/5).

Kedatangan mereka disambut baik oleh Pimpinan Pesantren An Nursali, Ustadz Didik dan Ustadz Handoko di sela sela acara pembekalan ustadz Pesantren An Nursali dimulai dengan makan siang bersama.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam kesempatan itu, Ustadz Amrizal mengatakan, kelanjutan belajar santri di Sumut ke Timur Tengah seharusnya diagendakan pimpinan pimpinan pesantren untuk membantu para santri yang sudah lulus agar melanjutkan pendidikannya ke Timur Tengah.

“Tujuannya adalah menjadikan ustadz-ustadz di pesantren berkualitas dalam mengajar santri setelah lulus kuliah dari Timur Tengah,” lanjut Ustadz Amrizal.

Sementara Ustadz Didik menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan Pesantren BQM yang telah banyak memberikan saran dan masukan untuk kemajuan pesantren dan peningkatan kwalitas santri.

“Saya mendukung penuh tentang peningkatan belajar santri di Sumut untuk melanjutkan pendidikan kuliah ke Timur Tengah agar kwalitas pesantren di Sumut lebih baik lagi,” tegas Ustadz Didik.

Ustadz Amrizal dan Ustadz Didik berharap agar semua pihak dapat membantu dan mendukung kwalitas pesantren dan peningkatan pendidikan santri di Sumut ini.****

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |