Produk Halal Jadi Jembatan Diplomasi Ekonomi Indonesia–Peru

3 weeks ago 12
Nusantara

27 Agustus 202527 Agustus 2025

Produk Halal Jadi Jembatan Diplomasi Ekonomi Indonesia–Peru Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan bersama Duta Besar Peru untuk Indonesia, Luis Tsuboyama.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Indonesia semakin menunjukkan peran strategisnya dalam pengembangan industri halal global. Hal ini terlihat dari langkah Pemerintah Peru yang secara resmi meminta arahan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI terkait pembentukan lembaga halal di negaranya.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyebut kerja sama ini merupakan bukti pengakuan dunia terhadap kredibilitas sistem sertifikasi halal Indonesia yang sudah diakui secara internasional.

“Permintaan dari Peru menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pusat produksi halal, tetapi juga rujukan global dalam pembangunan ekosistem halal,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kedutaan Besar Peru, disepakati rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai pijakan resmi kerja sama halal antara kedua negara.

Pemerintah Peru menilai sertifikasi halal sebagai peluang strategis untuk memperluas akses pasar, khususnya ke negara-negara dengan populasi muslim besar.

Duta Besar Peru untuk Indonesia, Luis Tsuboyama, mengungkapkan optimismenya.

“Dengan dukungan Indonesia, kami yakin bisa membangun lembaga halal yang kredibel, sekaligus membuka jalan bagi produk Peru menembus pasar halal global,” ucapnya.

Kerja sama halal ini menjadi kelanjutan diplomasi ekonomi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Peru Dina Boluarte yang telah lebih dulu membahas potensi sinergi sektor halal. Ke depan, kedua pihak akan melanjutkan diskusi teknis, termasuk melalui forum daring, untuk mematangkan kerja sama tersebut.

Langkah ini sekaligus menandai semakin luasnya pengaruh diplomasi halal Indonesia, tidak hanya di kawasan Asia dan Timur Tengah, tetapi juga mulai merambah Amerika Latin.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |