
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PANYABUNGAN (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memutuskan untuk membuka sementara portal parkir elektrik di Pasar Baru Panyabungan mulai tanggal 16 September 2025.
Keputusan ini diambil setelah kunjungan DPRD Madina dan menampung aspirasi pedagang terkait penerapan sistem parkir tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Madina, Drs. Parlin Lubis, AP, M.Si, menyampaikan bahwa pembukaan portal parkir ini bersifat sementara sambil menunggu hasil kajian lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah.

“Dengan memperhatikan aspirasi sebagian pedagang, sistem portal parkir elektrik pada pintu masuk ke lingkungan Pasar Baru Panyabungan akan dibuka sementara waktu mulai tanggal 16 September 2025,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (15/09).
Parlin Lubis menambahkan, setiap pengunjung akan menerima karcis parkir dari petugas pengelola pasar sebagai tanda resmi penggunaan fasilitas parkir. Ia juga mengimbau pedagang dan pengunjung untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan bersama di lingkungan Pasar Baru Panyabungan.
Surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perdagangan Madina ini juga ditembuskan kepada Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, Ketua DPRD Madina, Ketua Komisi II DPRD Madina, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Bapenda, dan Kabag Hukum Setdakab Mandailing Natal. (id.100)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.