
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SIBOLGA (Waspada.id): Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sibolga bersama Tim Gabungan dari Kodim 0211/ Tapanuli Tengah dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia terhadap tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Rabu (13/8) dini hari.
Razia dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah penyalahgunaan narkoba.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Razia dipusatkan di salah satu tempat hiburan malam yang masih beroperasi, yakni Qiu Qiu Karaoke yang berlokasi di Jalan Meranti, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Ditempat ini, petugas gabungan yang dipimpin AKP Rahmad R. Hutagaol tersebut langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap aktivitas operasional tempat hiburan malam tersebut serta pemeriksaan urine para pengunjung.
“Dari hasil razia tersebut bahwa Qiu Qiu Karaoke masih beroperasi pada jam yang seharusnya sudah tidak diperkenankan,” kata AKP Rahmad R. Hutagaol, Rabu (13/8).
Kata AKP Rahmat, saat petugas melakukan tes urine kepada tiga orang pengunjung yang berada di lokasi hasilnya negatif narkoba.
“Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di seluruh area tempat hiburan tersebut juga tidak ditemukan adanya barang bukti berupa narkotika,” tambahnya.
Selaku pimpinan kegiatan, ia juga menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Sibolga, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Sibolga dalam menjaga lingkungan masyarakat dari ancaman narkoba,” tandasnya.(id61)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.