
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, menegaskan pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan sektor yang sangat strategis, tidak hanya sebagai instrumen tapi juga sebagai salah satu wujud nyata pengelolaan anggaran negara. Karena itu, PBJ harus dikelola secara efisien, transparan, terbuka dan akuntabel.
“Pengawasan bukanlah untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membimbing, mengarahkan, dan memperbaiki. Dengan demikian, pengawasan menjadi bagian dari solusi dan bukan penghambat jalannya program,” tegas Indra dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi peraturan baru Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor 1103/Sekjen/2025 tentang Pedoman Permintaan Pengawasan atas Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama DPR RI.
Kegiatan sosialisasi peraturan baru Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1103/Sekjen/2025 tentang Pedoman Permintaan Pengawasan atas Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang diselenggarakan Inspektorat Utama DPR RI, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025), sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Selain itu, Indra Iskandar menyoroti pentingnya penggunaan e-katalog untuk mempercepat dan mengefisienkan proses pengadaan. Namun, menurutnya, keberhasilan e-katalog tidak hanya bergantung pada sistemnya saja, tetapi juga pada pengawasan yang ketat untuk memastikan harga yang wajar, standar mutu, dan akuntabilitas penyedia barang atau jasa.
Indra berharap sosialisasi ini tidak hanya menjadi pemahaman teori, melainkan jadi awal komitmen bersama untuk implementasi yang nyata.
“Aturan yang baik tanpa implementasi yang tepat, tidak akan memberi manfaat. Oleh karena itu, mari kita cermati, diskusikan, dan terapkan bersama dalam praktik sehari-hari,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan budaya kerja yang jujur, disiplin, dan profesional semakin menguat, serta integritas dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan DPR RI dapat terus terjaga. (id10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.