Ketua Umum PWI Pusat: Banten Tuan Rumah HPN 2026

2 hours ago 1
Nusantara

18 September 202518 September 2025

 Banten Tuan Rumah HPN 2026 Suasana pertemuan Pengurus PWI Pusat dengan Gubernur Banten, Andra Soni, di Gedung Negara, Serang, Kamis (18/9). (ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Ketua Umum Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir menegaskan bahwa penetapan Banten sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2026, membawa misi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

“Mudah-mudahan sinergi antara PWI Pusat, PWI Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten berjalan harmonis, lancar untuk saling berkolaborasi menggerakkan ekonomi pembangunan di Banten,” kata Akhmad Munir saat menggelar pertemuan dengan Gubernur Banten, Andra Soni, di Gedung Negara, Serang, Kamis (18/9).

Munir yang juga Direktur Utama LKBN ANTARA ini menegaskan peringatan HPN tidak hanya sekadar acara seremonial, melainkan sarana mengangkat potensi lokal sekaligus memperkuat kontribusi pers dalam pembangunan.

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan berterima kasih atas penetapan Provinsi Banten sebagai tuan rumah, dan siap menyukseskan peringatan HPN 2026.

“Alhamdulillah, Provinsi Banten mendapatkan kehormatan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Hari Pers Nasional yang akan berlangsung pada Februari 2026. Semoga nanti Banten bisa melaksanakannya dengan baik,” kata Andra Soni.

Ia menyambut baik konsolidasi kepengurusan PWI Pusat yang dinilainya memudahkan koordinasi.

“Sekarang wartawan bisa jadi satu, sehingga kita bisa diskusi bareng-bareng menjalankan tugas kita masing-masing,” ujarnya.

Pada audiensi dengan Gubernur Banten ini, Ketua Umum PWI Pusat didampingi Sekjen Zulmansyah Sekedang, Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Ketua Bidang Kerjasama Ariawan, Ketua Bidang Pendidikan Agus Sudibyo, Bendahara Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Sumber Rajasa Ginting, Ketua Bidang Media dan Penyiaran Auri Jaya, dan Ketua PWI Banten Rian Nopandra bersama jajarannya. (rel/id10) .

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |