
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BELAWAN (Waspada.id): Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus satu pengedar dan tiga pengguna narkotika di Kampung Bahari, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Keempat tersangka yang diamankan yakni berinisial Sy ,54, sebagai pengedar, serta An ,50, Ilh ,40, dan Tab ,35, sebagai pengguna narkotika.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, Senin (18/8) menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Berdasarkan laporan warga, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat digerebek, tersangka Sy sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil kami kejar dan amankan,” ujar AKP Ismail Pane.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya 2 plastik klip shabu, 1 buah dompet warna coklat, 1 unit handphone, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet warna krim hijau, 1 pipet ujung runcing, 1 timbangan elektrik, serta uang tunai Rp. 95.000,-.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar narkoba sekaligus memberikan perhatian khusus bagi pengguna agar dapat direhabilitasi.
“Saat ini keempat tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Untuk para pengguna, nantinya akan kami arahkan pada program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(id15)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.