Polisi Ringkus Pengedar Sabu 32 Gram Di Simalungun

3 months ago 27
Sumut

Polisi Ringkus Pengedar Sabu 32 Gram Di Simalungun S alias Contong dan barang bukti saat diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun.(Waspada/ist).

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIMALUNGUN (Waspada): Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, meringkus S alias Contong, 44, Jumat (13/6) malam,  dengan barang bukti 32 gram sabu. Penangkapan terjadi di Bakaran Batu Afdeling II PTPN IV Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayuraja

Selain sabu, polisi mengamankan timbangan digital, pipet, uang tunai Rp380 ribu, dan sepeda motor Honda CBR BK 6207 AIN.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menjelaskan penangkapan berdasarkan informasi masyarakat. Tim yang terdiri dari Iptu Fritsel G Sitohang, Aipda Royen E. Sinurat, Bripka Hery Tampubolon, dan Bripka Bayu S. Herianto, mengamankan tersangka dan barang bukti. 

Tersangka, warga Rambung Susu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematangbandar, Kabupaten Simalungun,  sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun pada Sabtu (14/6).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba,  menegaskan Polres Simalungun akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Polisi juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” sebut Kompol Asmon Bufitra.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

TOPIK LAINNYA

Sumut17 Juni 202517 Juni 2025

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar meringkus empat pria terkait kepemilikan dan pengedaran narkoba jenis sabu pada Sabtu (14/6).  Keempat tersangka, FA, 31, DS, 21, DA, 46,…

Sumut16 Juni 202516 Juni 2025

BARUMUN TENGAH (Waspada): Polsek Barumun Tengah (Barteng) menangkap seorang pengedar sabu-sabu, NH, 33), di kebun sawit Desa Bangkudu, Kecamatan Barumun Tengah, Minggu (15/6) pukul 13.30 WIB.  Penangkapan berawal dari informasi…

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap KN, 38, terduga pemilik sabu, di rumahnya di Jalan Bah Kapul Kiri, Kelurahan Sigulanggulang, Jumat (13/6) pukul 21.15 WIB.  Dari penggeledahan, polisi menyita…

Sumut14 Juni 202514 Juni 2025

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar meringkus seorang bandar sabu dan dua pengedarnya di Kabupaten Simalungun.  Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, Jumat (13/6) dini hari. Tersangka bandar, JBSS, 35,…

Aceh14 Juni 202514 Juni 2025

KUTACANE (Waspada): Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan peredaran narkotika antarprovinsi dan mengungkap kasus peredaran ganja dalam dua operasi terpisah.  Dua pemuda, RPTA, 17, dan AY, 23, warga Kecamatan Bambel, ditangkap…

Sumut13 Juni 202513 Juni 2025

BATUBARA (Waspada ): Sat Resnarkoba Polres Batubara meringkus tiga pengedar sabu di tiga lokasi terpisah. Kasat Resnarkoba AKP Ramses Panjaitan, Jumat (13/6) menjelaskan, ketiga tersangka yakni RS alias B, 48,…

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |