
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada): Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti melaporkan, tercatat 205 kabupaten/kota pada pekan ketiga Juli 2025. mengalami kenaikan harga beras.
Dikatakan, harga beras terus mengalami tren kenaikan sepanjang Juli 2025. Pada pekan pertama Juli 2025, sebanyak 148 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras. Jumlahnya kemudian bertambah menjadi 178 kabupaten/kota pada pekan kedua Juli 2025.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“lKenaikan harga itu hampir rata-rata dari seluruh kualitas, baik medium dan premium sampai dengan minggu ketiga Juli 2025,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Amalia menuturkan, rata-rata harga beras di zona 1, baik medium dan premium, naik 1,95% dibandingkan Juni 2025 menjadi Rp14.488 per kilogram.
“Meski begitu, bahwa secara nasional, rata-rata harga beras di zona 1 pada pekan ketiga Juli 2025 berada di antara rentang harga eceran tertinggi (HET),” jelasnya.
Untuk diketahui, wilayah yang masuk ke dalam zona 1 terdiri atas Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
Mengacu data BPS per 18 Juli 2025, harga rata-rata beras tertinggi di zona 1 mencapai Rp17.854 per kilogram di Kabupaten Wakatobi.
Beralih ke zona 2, BPS mencatat secara nasional, harga rata-rata beras pada pekan ketiga Juli 2025 melampaui HET. Tercatat, harganya naik 1,14% dibanding Juni 2025. Adapun, rata-rata harganya dibanderol Rp15.467 per kilogram.
Wilayah zona 2 meliputi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.
Amalia menuturkan bahwa harga beras tertinggi di zona 2 terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu, yakni tembus Rp19.159 per kilogram. Diikuti Kabupaten Kepulauan Meranti dengan harga beras mencapai Rp18.000 per kilogram. Harga beras tertinggi di zonasi ini terjadi di Kabupaten Kutai Barat mencapai Rp17.972 per kilogram.
Amalia menekankan bahwa kenaikan beras tertinggi terjadi di zona 3, yakni rata-rata harganya mencapai Rp19.850 per kilogram. Bahkan, pada pekan ketiga Juli 2025, harga beras di zona 3 mengalami kenaikan sebesar 0,26% dibandingkan Juni 2025.
Sekedar info, zona 3 terdiri atas Maluku—Papua.
“Yang perlu menjadi perhatian khusus adalah harga beras di zona 3, di mana rata-rata harga dari seluruh kualitas medium dan premium sampai dengan minggu ketiga Juli 2025 di zona 3 sudah relatif jauh di atas rentang harga eceran tertinggi,” ungkapnya.
BPS mencatat harga beras tertinggi di zona 3 terjadi di Kabupaten Intan Jaya yang mencapai Rp54.772 per kilogram. Kenaikan harga juga terjadi di Kabupaten Puncak di level Rp45.000 per kilogram dan Kabupaten Pegunungan Bintang mencapai Rp40.000 per kilogram. (J03)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.