
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Ketua Majelis Dikdasmen & PNF Muhammadiyah Kota Medan, H. Ali Nurdin MA, menyampaikan keberatan dan protes keras terhadap pernyataan Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnain, terkait SD Muhammadiyah 27 Medan.
Zulkarnain sebelumnya menyatakan akan menindak tegas sekolah tersebut karena menyuruh siswa pulang akibat menunggak SPP. Pernyataan anggota dewan tersebut beredar di media massa, menuding sekolah melanggar aturan dan melakukan tindak kekerasan terhadap anak.
Ali Nurdin menegaskan Dikdasmen PDM Kota Medan akan melayangkan surat keberatan kepada Zulkarnain dan partai pengusungnya. “Seharusnya saudara Zulkarnaen selaku anggota legislatif tidak membuat pernyataan yang menambah suasana menjadi makin panas. Sebelum pernyataan itu beliau ungkapkan ke media mestinya beliau Tabayyun atau klarifikasi terlebih dahulu dan jangan hanya mendengarkan sepihak,” ujar Ali Nurdin, Selasa (2/9/2025).
Menurut Ali Nurdin, pernyataan Zulkarnain merugikan Majelis Dikdasmen Kota Medan sebagai pembina dan pengelola Amal Usaha Muhammadiyah, serta Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan.
Seharusnya, Zulkarnain memberikan solusi sebagai wakil rakyat, seperti memperjuangkan program bantuan untuk siswa miskin dan kurang mampu.
“Jangan jangan hanya sebatas pencitraan. Hari ini kami akan melayangkan surat protes ke partai pengusung beliau dan juga kepada Ketua DPRD Kota Medan,” pungkas Ali Nurdin.
Sebelumnya, Zulkarnaen mengaku sedih mendengar keluhan warga yang anaknya disuruh pulang karena menunggak SPP di SD Muhammadiyah.
“Tindakan ini tidak benar. Sekolah tidak boleh menyuruh pulang siswanya yang menunggak SPP, itu termasuk dalam tindakan kekerasan terhadap anak,” ucap Zulkarnaen saat sosialisasi Perda Kota Medan No.6 Tahun 2023, Sabtu (30/8).(id31)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.