
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KUALASIMPANG (Waspada.id): Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, menggelar reses di SMPN 1 Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (26/8), untuk menampung aspirasi dari warga sekolah dan masyarakat sekitar. Reses ini dihadiri oleh Kepala SMPN 1 Kualasimpang, Abdul Jalil, Komite Sekolah, Sulaiman, Datok Penghulu Kampung Kota Lintang, M.Fadil, serta tokoh masyarakat dan guru-guru SMPN 1 Kualasimpang.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala SMPN 1 Kualasimpang, Abdul Jalil, menyampaikan aspirasinya agar DPRK Aceh Tamiang mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pagar sekolah berkontruksi beton dan penambahan ruang kelas. “Selama ini banyak orang tua yang ingin anaknya bersekolah di SMPN 1 Kualasimpang, tetapi karena daya tampung ruang kelas masih kurang, sehingga keinginan orang tua agar anaknya bisa sekolah di sini tidak dapat ditampung. Karena itu, perlu penambahan ruang kelas yang dua tingkat agar bisa lebih banyak menampung anak-anak yang ingin sekolah di sini,” papar Abdul Jalil.
Komite SMPN 1 Kualasimpang, Sulaiman, juga memohon agar diperjuangkan pembangunan penambahan ruang kelas, penggantian mobiler siswa yang sudah rusak, serta pembangunan toilet di belakang sekolah. “Toilet selama ini berada di halaman depan sekolah sangat kurang enak dipandang mata, sebaiknya perlu dipindahkan toilet ke halaman belakang,” ungkap Sulaiman.
Datok Penghulu Kampung Kota Lintang, M.Fadil, meminta agar diperjuangkan pembangunan balai desa Kota Lintang. Selain itu, sejumlah guru menyampaikan aspirasi terkait tidak adanya lagi uang TPKD bagi guru dan uang Tamsil bagi guru non-sertifikasi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, menyatakan akan memperjuangkan anggaran untuk pembangunan pagar beton dan ruang kelas SMPN 1 Kualasimpang melalui dana Otsus, DAK, dan sumber dana lainnya. “Sedangkan untuk pengadaan mobiler dan toilet bisa dianggarkan melalui program pokok-pokok pikiran,” ujar Fadlon, yang juga merupakan alumni SMPN 1 Kota Kualasimpang.
Fadlon juga menjelaskan bahwa pembangunan balai desa Kota Lintang sebenarnya sudah dianggarkan pada APBK Aceh Tamiang TA 2025, namun dihapus karena peraturan efisiensi dan akan diperjuangkan kembali pada APBK Aceh Tamiang TA 2026. Terkait aspirasi guru, Fadlon berjanji akan memanggil Disdikbud Kabupaten Aceh Tamiang dan pihak terkait untuk menanyakan hal tersebut. “Coba nanti saya panggil pihak dinas terkait untuk minta penjelasan terkait hal tersebut supaya jelas,” tegas Fadlon.(id.93)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.