
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
GUNUNGSITOLI (Waspada.id): Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menggelar aksi Go Green dengan membersihkan sampah di kawasan Pantai Nisa Lima, Desa Foa, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Senin (25/8). Aksi ini merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih mencintai alam.
Aksi Go Green bersih-bersih pantai ini melibatkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Gunungsitoli bersama Ketua dan seluruh Anggota IAD Gunungsitoli. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Lahir ks-80 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang mengangkat tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.”

Seluruh personel Kejari Gunungsitoli terlihat bersemangat mengumpulkan sampah plastik, botol, dan berbagai jenis sampah yang merusak keindahan pantai.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata peran kejaksaan, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam. “Kami ingin menunjukkan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pantai yang bersih akan memberi manfaat besar, baik dari sisi kesehatan, pariwisata maupun masa depan generasi mendatang,” ujar Parada Situmorang.
Kajari Gunungsitoli menegaskan bahwa melalui aksi sederhana namun penuh makna ini, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Semangat Go Green yang digelorakan diharapkan menjadi inspirasi bagi instansi lain maupun masyarakat luas untuk bersama-sama mewujudkan bumi yang lebih bersih dan sehat.(id59)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.