KAMPPUS mendesak KPK memanggil paksa Rektor USU Muryanto Amin, saat menggelar aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (17/11). Waspada/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id) : Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Peduli USU (KAMPPUS) menuding proses Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) 2026–2031 berubah menjadi panggung manipulasi ketika Majelis Wali Amanat (MWA) USU memaksakan rapat pleno di gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jakarta.
“Lokasi yang jauh dari kewenangannya dan sarat aroma pengalihan isu. Seluruh pola ini menguatkan dugaan bahwa langkah tersebut sengaja dilakukan untuk mengamankan kepentingan Muryanto Amin, calon petahana yang tengah dibayangi sederet persoalan serius, dugaan plagiarisme yang telah diperiksa Inspektorat, dugaan kelebihan pembayaran UKT dan remunerasi tidak wajar. Kemudian, kejanggalan proses penjaringan rektor 25 September 2025, hingga statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut yang kini disidangkan di PN Medan,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) KAMPPUS, Wahyudi, saat menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan RH. Rasunan Said, Jakarta, Senin (17/11).
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Dari atas mobil pickup pengeras suara, Wahyudi bersama puluhan massa aksi mengatakan, menggelar pemilihan sebelum hasil audit Inspektorat diumumkan hanyalah satu dari sekian tanda bahwa proses ini diarahkan demi meloloskan figur yang tengah berada dalam pusaran persoalan integritas dan masalah hukum.
“Kekacauan tata kelola ini menunjukkan bagaimana MWA USU, di bawah kendali kepentingan politik, dengan sadar mengabaikan Statuta USU yang mewajibkan asas akuntabilitas, keterbukaan, demokratis, dan partisipatif,” ungkapnya.
Sebelumnya, aksi massa KAMPPUS menggelar demo di depan gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek), di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, menyebut proses pemilihan Rektor USU sebagai pemaksaan jadwal, pemilihan lokasi rapat yang tertutup. Adanya larangan Sekretaris MWA untuk membuka surat Menteri, hingga abainya MWA terhadap keberatan resmi calon rektor dan hasil pemeriksaan Inspektorat adalah bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap hukum dan etika publik.
“Sangat wajar publik menilai bahwa USU telah ditarik masuk ke ruang gelap yang dikendalikan oleh segelintir elite agar Muryanto Amin tetap memegang kursi rektor, meskipun proses kepemimpinannya justru sedang disorot terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dan maladministrasi keuangan. Atas dasar itu, KAMPPUS menegaskan: Pemilihan rektor tanggal 18 November 2025 adalah cacat prosedur, cacat moral, dan cacat integritas,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wahyudi mengatakan KAMPPUS menuntut MWA menghentikan seluruh proses pemilihan, membuka laporan lengkap Inspektorat, mempublikasikan dokumen dugaan plagiarisme, serta mengungkap seluruh temuan terkait tata kelola keuangan masa kepemimpinan Muryanto Amin.
“USU bukan milik satu orang, bukan milik jaringan kepentingan, dan bukan milik pejabat yang tengah terlilit dugaan pelanggaran hukum. Dengan ini kami mengajukan tuntutan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil paksa, memeriksa, dan melaksanakan prosedur hukum terhadap Murianto Amin atas dugaan tindak pidana yang dilakukan, audit dan investigasi atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara,” kata Wahyudi.
Wahyudi mendorong KPK melakukan audit dan investigasi atas penyimpangan pengelolaan aset milik USU berupa kebun sawit Tabuyung Madina seluas 10.000 hektar yang diduga dilakukan oleh Muryanto Amin selaku Rektor USU. Dan menuntut dikembalikannya asset milik USU berupa sawit Tabuyung Madina maupun asset-asset USU lainnya.
“Panggil, periksa dan jalankan prosedur hukum terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan Murianto Amin. Kami mendukung upaya dari KPK untuk melakukan proses hukum secara tuntas terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam ruang lingkup kampus USU, dan kami menolak segala bentuk penyelewengan dan perilaku koruptif dalam mimbar akademik USU,” seru massa aksi di depan gedung KPK. (id87)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































